Jogja
Rabu, 30 Desember 2009 - 10:44 WIB

Dana BOS tidak cukup

Redaksi Solopos.com  /  Budi Cahyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JOGJA: Jumlah dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang berasal dari pemerintah pusat dan provinsi DIY tidak memenuhi biaya pendidikan minimal.

Pemerintah kabupaten atau kota di DIY diminta memenuhi kekurangan tersebut. Pemetaan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) DIY, biaya pendidikan minimal SD sebesar Rp600.000 per siswa per tahun dan biaya SMP Rp1 juta – Rp1,2 juta per siswa per tahun.

Advertisement

Dana BOS jenjang SD dari pusat sebesar Rp400.000 per siswa pertahun dan BOS provinsi DIY sebesar Rp100.000 per siswa pertahun, sehingga total alokasi Rp500.000 per siswa pertahun. Sehingga bila dibanding kebutuhan pembiayaan minimal Rp600.000, dana yang tersedia kurang Rp100.000.

Adapun dana BOS jenjang SMP dari pusat sebesar Rp575.000 bagi kota dan Rp570.000 bagi kabupaten per siswa pertahun dan dana BOS provinsi Rp150.000 per siswa per tahun. Kebutuhan minimal jenjang SMP Rp1 juta – Rp1,2 juta per siswa per tahun, sehingga dana yang tersedia dibanding kebutuhan minimal ada kekurangan berkisar Rp180.000.

Advertisement

Adapun dana BOS jenjang SMP dari pusat sebesar Rp575.000 bagi kota dan Rp570.000 bagi kabupaten per siswa pertahun dan dana BOS provinsi Rp150.000 per siswa per tahun. Kebutuhan minimal jenjang SMP Rp1 juta – Rp1,2 juta per siswa per tahun, sehingga dana yang tersedia dibanding kebutuhan minimal ada kekurangan berkisar Rp180.000.

“Kami berharap kekurangan itu bisa dipenuhi kabupaten,” kata Edi Wahyudi, Kasi Perencanaan Dikpora DIY, Selasa (29/12).

Dikpora DIY pada APBD 2010 mengusulkan dana BOS provinsi jenjang SD sebesar Rp38,6 miliar dan SMP Rp19,5 miliar. Adapun jumlah siswa penerima BOS provinsi DIY itu 296.608 siswa jenjang SD dan 130.239 siswa jenjang SMP.

Advertisement

Singgih Raharjo, koordinator BOS pusat di Dikpora DIY menguraikan daftar isian penggunaan anggaran BOS pusat belum turun. Sedianya alokasi anggaran pusat itu turun 3 Januari mendatang. “Tapi jumlah penerima tidak banyak mengalami perubahan,” katanya.

Edi menguraikan, pencairan berbarengan itu memiliki kelebihan, bila siswa banyak dan GTT/PTT sedikit maka honor yang diterima guru bisa lebih dari Rp100.000 setiap bulan. Kelemahan bila siswa sedikit dan GTT/PTT banyak honor yang diterima guru tersebut bisa kurang dari Rp100.000 setiap bulan.

“Kami berharap BOS bisa disetujui, sedangkan sistem GTT/PTT diserahkan pada pembahasan,” katanya.

Advertisement

Suyamsih, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman secara terpisah mengaku sudah mengalokasikan dana BOS dari dana APBD Kabupaten Sleman. Besaran dana Sleman bagi jenjang SD sebesar Rp103.300 dan jenjang SMP sebesar Rp230.000.

“Itu untuk memenuhi kebutuhan minimal lho,” kata dia. Suyamsih menambahkan, kebutuhan biaya pendidikan di Sleman jenjang SD Rp600.000 per siswa per tahun dan SMP Rp1 juta per siswa per tahun. “Itu mendukung pendidikan dasar minimal 12 tahun.”

Oleh Miftahul Ulum
HARIAN JOGJA

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif