Jogja
Jumat, 31 Agustus 2012 - 12:56 WIB

UUK DIY: Dana Keistimewaan 90% Untuk Bidang Budaya

Redaksi Solopos.com  /  Harian Jogja  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JOGJA—Sebesar 90% dana Keistimewaan DIY akan dialokasikan untuk kebudayaan. Sektor ini dinilai lebih luas untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat DIY.

Anggota Tim Asistensi RUUK DIY, Tavip Agus Rayanto mengatakan, budaya tidak hanya kesenian saja. Bisa juga untuk membangun kebudayaan masyarakat untuk membuka lapangan kerja.

Advertisement

“Dari persentase dana keistimewaan untuk kebudayaan 90 persen,” ujar Tavip yang juga Kepala Bappeda DIY tersebut dalam jumpa pers di Kepatihan Jogja, Jumat (31/8).

Selain untuk kebudayaan, dana keistimewaan juga digunakan untuk membiayai mekanisme pengisian Gubernur, kelembagaan, tata ruang dan pertanahan. Dana itu sudah bisa dipakai mulai 2013. Dana yang diusulkan pemerintah DIY sekitar Rp1,2 triliun namun realisasinya tergantung dari Kementerian Keuangan. (ali)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif