BANTUL-Korban tewas di Lapas Cebongan, Sleman, Jumat (5/4/2013) dinihari, Jumar, 46, adalah tahanan dalam kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas).
Warga Padukuhan Kergan, Tirtomulyo, Kretek, Bantul itu menjalani penahanan sejak sekitar dua pekan lalu.
Korban ditahan setelah ditetapkan menjadi tersangka dalam perkara kecelakaan lalu lintas pada 10 Desember lalu.
Sejak berkas perkara dilimpahkan Polres Sleman ke Kejari, sopir Aspada itu langsung dilakukan penahanan dari semula hanya tahanan kota.
Kepada Harian Jogja, salah satu keluarga korban, Suryono mengatakan saat kecelakaan, korban membawa rombongan penumpang.
Ketika sampai di kawasan Ringroad dan hendak berbalik arah bus yang dikemudikannya diseruduk bus PO Santoso. Alhasil bus langsung melintas perbatasan jalan dan menabrak kendaraan pribadi. Sopir kendaraan pribadi pun langsung meninggal di tempat kejadian.
Pihak keluarga juga menyesalkan awak bus PO Santoso yang menurut pengakuan korban sempat memukul bagian kepalanya.
Hingga sore ini, pihak kelurga mengurungkan niatnya untuk membawa jenazah Jumar ke RS Sardjito untuk menjalani autopsi medis.
“Kami mempertimbangkan banyak hal, termasuk masukan dari seluruh keluarga,” terang Suryono disela menyiapkan prosesi pemakaman almarhum di desa setempat.