Jogja
Rabu, 1 Mei 2013 - 20:54 WIB

PENDAFTARAN BACALEG : 18 Kades Aktif di Gunungkidul Jadi Bacaleg

Redaksi Solopos.com  /  Jumali  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


WONOSARI-Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Gunungkidul menemukan sebanyak 18 bakal calon legislatif (bacaleg) yang masih menjadi kepala desa aktif.

Anggota komisioner divisi teknis, M Zaenuri Ikhsan mengatakan 18 kades tersebut berasal dari enam partai.

Advertisement

“Mereka berasal dari Nasdem, PKB, PDIP, Golkar, Demikrat dan PAN,” papar dia kepada Harian Jogja, Rabu (1/5/2013).

Adapun kedelapan belas bacaleg itu masing-masing lima kades di tubuh Nasdem, PKB dua kades, PDIP lima kades, Golkar tiga kades, Demokrat satu kades dan PAN dua kades. Selain 18 kades, KPU juga menemukan dua perangkat desa yang masih aktif dari partai Hanura.

“Kades dan perangkat yang mencalonkan diri harus mengundurkan diri. Mereka harus membuat surat pernyataan model PB7 untuk mengundurkan diri dari perangkat. Kami sudah mengroscek, ada yang sudah ada yang belum,” lanjut dia.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Bacaleg KPUD Gunungkidul
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif