Jogja
Selasa, 21 Mei 2013 - 12:53 WIB

BAYI DICULIK PEMBANTU : Penculik Bayi Umur 1 Tahun Tertangkap di Magelang

Redaksi Solopos.com  /  Maya Herawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto Ilustrasi Borgol JIBI/Harian Jogja/Reuters

Foto Ilustrasi Borgol
JIBI/Harian Jogja/Reuters

SLEMAN-Penculik bayi ADW, 1 akhirnya berhasil dibekuk aparat gabungan Polsek Depok Barat dan Polres Sleman, Selasa (22/5) dinihari.

Advertisement

Pelaku berjumlah dua orang yakni Dwi Indriyati Suparti, 23 yang juga babysitter bayi dan seorang pria bernama Marsam, 30 yang saat itu bersama pelaku.

Dwi tercatat sebagai warga Ambarawa Jawa Tengah sedangkan Marsam ber-KTP Surabaya Jawa Timur. Keduanya sempat ngekos di Pasar Burung Mertoyudan Magelang.

Kapolsek Depok Timur, Kompol Okto Qori Handoko menjelaskan pelaku ditangkap pada pukul 02.35 WIB Selasa (21/5) di salahsatu teras rumah kawasan New Armada Mertoyudan Magelang. Kedua pelaku tertangkap setelah dilacak melalui nomor ponselnya yang masih aktif.

Advertisement

“Nomornya HPnya masih aktif jadi sempat smsan. Anggota kami mencari di rumah kos kawasan Pasar Burung [Mertoyudan Magelang] kemudian berhasil ditangkap di emperan rumah,” terang Qori di Mapolsek Depok Timur.

Kedua pelaku kemudian digelandang di Mapolsek Depok Timur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya ADW dibawa oleh Dwi dari rumahnya di Jalan Amarta, Mancasan Kidul, Condongcatur
Depok Sleman, Senin (20/5) pukul 07.30 WIB. Pelaku sempat menghubungi Dewi Nurhayani yang juga ibu korban dengan meminta sejumlah uang.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif