Jogja
Kamis, 30 Mei 2013 - 18:05 WIB

KASUS CEBONGAN: Lima Hakim Siap Adili Tersangka Cebongan

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/dokumen)

Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/dokumen)

BANTUL—Pengadilan Militer (Dilmil) 11-17 Jogja  menyatakan lima hakim siap untuk mengadili 12 pelaku penembakan tahanan LP Cebongan meskipun belum ada kejelasan kapan sidang perdana akan digelar.

Advertisement

Kapala Panitera (Katera) Dilmil 11-17 Jogja, Kapten Khairudin memastikan semua hakim siap untuk bertugas. Meski begitu ia mengaku tidak ada persiapan khusus untuk memulai perkara Cebongan.

“Disini ada semua ada lima hakim yang bertugas dan siap mengadili seluruh perkara menyangkut anggota TNI yang sudah diterima. Tidak hanya soal Cebongan saja,” kata Khairudin kepada Harian Jogja di kantornya Ketandan Banguntapan, Bantul, Kamis (29/5/2013).

Lima hakim itu adalah, Letkol Faridah Faisal, Mayor Warsono, Mayor Farma Nihayatul Aliyah, Mayor Syaiful Ma’arif dan Mayor M.Idris. Adapun Tiga panitera tertulis Kapten Khairudin, Kapten Aulisa Dander, dan Peltu Sangadi.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif