Jogja
Selasa, 4 Juni 2013 - 19:46 WIB

TUNJANGAN SERTIFIKASI : Guru Bersertifikat Malas Mengajar, Tunjangan Bisa Dicabut

Redaksi Solopos.com  /  Jumali  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Dok)

Ilustrasi.dok

GUNUNGKIDUL-Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Gunungkidul tidak akan mentolelir guru yang sudah bersertifikasi, namun mengajar asal-asalan. Apalagi, guru tersebut tidak memenuhi standar kuota jam mengajar 24 jam dalam sepekan.

Advertisement

Kepala Disdikpora Gunungkidul Sudodo mengatakan, tunjangan sertifikasi merupakan bentuk perhatian pemerintah demi kesejahteraan para guru.

“Jika guru yang sudah bersertifikasi ternyata malas-malasan, maka kami akan mencabut tunjangan sertifikasinya” katanya, Selasa (4/6/2013)

Sudodo berharap, warga dan pihak sekolah mau memberikan informasi terkait keberadaan guru bersertifikasi yang membolos dan malas mengajar. Disdikpora kini sedang melakukan penilaian secara keseluruhan terkait kinerja guru di Gunungkidul.
“Laporkan, kita tindak tegas,” tandasnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif