Ngadiyem warga Pringgokusuman, Jogja menunjukkan uang Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) bersama KTP dan Kartu Perlindungan Sosial Miliknya seusai menerima BLSM di Kantor Pos Besar Yogyakarta, Sabtu (22/06/2013).
Uang yang dibagikan berupa pecahan Rp50.000 dan distaples bersama secarik kertas pengumuman agar mengirim SMS ke nomor tertentu. Dalam etika perawatan uang, staples bisa menyebabkan uang berlubang dan Bank Indonesia akan mengkategorikannya sebagai uang tak layak edar sebab tak bisa dideteksi dengan mesin hitung. Sayangnya, tampaknya petugas Kantor Pos Besar Jogja tak mengetahui hal ini.
Kantor Pos Besar Jogja menargetkan penyaluran dana BLSM pada hari pertama ini kepada 2161 Rumah Tangga Sasaran (RTS). BLSM tahap I langsung dirapel 2 bulan sekaligus (Juli-Agustus), sehingga warga miskin menerima Rp300.000 per RTS.