Jogja
Kamis, 27 Juni 2013 - 20:20 WIB

PENERIMAAN SISWA BARU : PPDB RTO SD Negeri Tidak Bisa Dipetakan

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JOGJA—Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang SD Negeri di Kota Jogja, tidak bisa menjadi acuan kualitas calon siswa yang masuk ke SD. Penyebabnya adalah dasar penerimaan yang menggunakan usia anak.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Jogja, Budi Asrori mengungkapkan pola PPDB di tingkat SD Negeri dengan sistem Real Time Online (RTO) tidak bisa dipetakan maupun diprediksi. Kondisi ini berbeda dengan PPDB di tingkat SMP Negeri, SMA Negeri dan SMK Negeri.

Advertisement

“Untuk jenjang di atas SD, bisa dipetakan dan diprediksi berdasarkan nilai ujian nasional siswa di tingkat yang ada di bawahnya, seperti yang tampak pada sebaran nilai. Tapi untuk tingkat SD, tidak bisa, karena ranking yang menjadi dasar adalah usia,” kata Budi, di sela memantau operator PPDB di Dinas, Kamis (27/6).

Dinas, katanya, tidak memiliki data rinci jumlah lulusan Taman Kanak-Kanak (TK) yang ada, apalagi tingkatan usia mereka, sehingga sulit mendapatkan data calon siswa yang akan masuk SD. Meski demikian, menurutnya, PPDB RTO untuk SD Negeri ini bukan menjadi tujuan pertama orang tua dalam memasukkan anaknya ke SD.

Ada orang tua yang mempertimbangkan kedekatan sekolah dengan rumah mereka, sehingga lebih memilih memasukkan anaknya ke SD Negeri yang dekat tempat tinggal, sehingga tidak mendaftar melalui SD Negeri dengan sistem RTO. Adapula yang lebih berminat mendaftar di SD swasta.

Advertisement

Berdasarkan data di situs yogya.siap-ppdb.com, hingga penutupan entri data terakhir pada pukul 14.20 WIB, semua SD Negeri yang ikut PPDB sistem RTO mendapatkan pendaftar yang lebih besar daripada daya tampung yang disediakan.

Dari total kuota yang disediakan di 16 SD Negeri yang melaksanakan sistem RTO dengan total daya tampung sebanyak 1.148 anak, jumlah pendaftar mencapai 1.624 anak. Usia terendah yang lolos yakni 6 tahun 9 bulan 3 hari di SD Negeri Bumijo. Jika pendaftar dari dalam kota, maka usia yang ditampilkan tersebut telah ditambah bonus 90 hari.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif