Jogja
Jumat, 12 Juli 2013 - 18:23 WIB

KERETA API PRAMEKS : Penyesuaian Harga Kereta Ekonomi di Daop VI, Prameks Tidak Termasuk

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto Kereta Api Prameks

JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto
Kereta Api Prameks

Harian Jogja.com, JOGJA – Deputi Wakil Kepala Daerah Operasi VI Yogyakarta Sri Hastuti mengatakan, pihaknya hanya bertindak selaku operator dengan menjalankan seluruh kebijakan dari pusat.

Advertisement

“Yang kami jadikan acuan mengenai pemanfaatan PSO [ public service obligation ] adalah kontrak dari Dirjen Perkeretaapian. Jika ada kontrak untuk Prameks, maka kami akan melaksanakannya,” katanya, Jumat (12/7/2013).

Berdasarkan kontrak penyelenggaraan kewajiban PSO bidang angkutan pelayanan kelas ekonomi tahun anggaran 2013 antara Dirjen Perkeretaapian dengan PT KAI Nomor Pl.102/A.158/DJKA/6/13 dan HK.221/VI/4/KA-2103 tertanggal 18 Juni 2013, dinyatakan penurunan harga tiket kereta ekonomi bervariasi antara 30% hingga 50%.

Saat ini, PT KA Daop VI Yogyakarta memiliki tiga kereta api ekonomi yang disubsidi, yaitu Bengawan relasi Solo Jebres-Tanjung Priok, KA Progo relasi Lempuyangan-Pasar Senen, dan Sri Tanjung relasi Lempuyangan-Banyuwangi.

Advertisement

Harga tiket Bengawan turun dari Rp90.000 menjadi Rp50.000, Progo dari Rp90.000 menjadi Rp50.000 dan Sri Tanjung dari Rp90.000 hingga Rp50.000.

Seluruh kereta tersebut sudah dilengkapi dengan pendingin ruangan, dan tarif baru tersebut berlaku untuk pemesanan mulai 5 Juli 2013 dan keberangkatan 1 September 2013.

Sebelumnya, Komunitas Pramekers Joglo dan komunitas lain yang menaungi pengguna kereta Prambanan Ekspres atau Pramekers menuntut PT KAI Daop VI segera menyesuaikan tarif kereta sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 59/2013.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif