Harianjogja.com, JOGJA-Pemerintah Kota Jogja tidak memperoleh kuota penerimaan calon pegawai negeri sipil pada 2013 dari pemerintah pusat dengan pertimbangan belanja pegawai dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah melebihi 50 persen dari total anggaran.
“Pada 2013, pemerintah pusat membuka dua jalur penerimaan yaitu honorer dan dari pelamar murni. Untuk seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dari pelamar murni, Pemerintah Kota Jogja tidak memperoleh kuota untuk penyelenggaraan tahun ini,” kata Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Jogja, Ary Sulistyorini, Senin (22/7/2013).
Dengan tidak dilakukannya seleksi CPNS dari jalur pelamar umum, maka Pemerintah Kota Jogja saat ini mengalami kekurangan hingga 2.000 pegawai.
Sejak dua tahun lalu, Pemerintah Kota Jogja tidak membuka seleksi CPNS karena adanya kebijakan moratorium pegawai. Penyelenggaraan seleksi CPNS terakhir dilakukan pada 2010. Saat itu, Pemerintah Kota Jogja menerima 80 CPNS.
“Upaya untuk mengatasi kekurangan pegawai adalah dengan peningkatan kompetensi sehingga bisa bekerja lebih maksimal. Selain itu, juga peningkatan pemanfaatan teknologi informasi untuk mendukung kinerja pegawai,” katanya.