Jogja
Kamis, 25 Juli 2013 - 03:30 WIB

KASUS CEBONGAN : Ucok Tegang Hadapi Tuntutan

Redaksi Solopos.com  /  Maya Herawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto

Foto Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta
JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto

Harianjogja.com, BANTUL—Serda Ucok Tigor Simbolon, Anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus) terdakwa kasus penembakan Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, mengaku tegang menghadapi tuntutan yang akan disampaikan Oditur 31 Juli mendatang.

Advertisement

Meski demikian, Ucok juga sudah siap dengan segala risiko hukuman yang akan ia terima kelak.

“Jelas teganglah [menghadapi tuntutan] saya sudah siap dengan segala risikonya apapun itu,” tegas Ucok seusai dikalungi bunga oleh sejumlah Ormas yang hadir di Pengadilan Militer, Rabu (24/7/2013).

Ucok mengaku telah meminta keluarganya untuk siap atas segala hukuman yang dijatuhkan. Di sisi lain ia, menyesal dengan penembakan yang telah ia lakukan tersebut. “Ya menyesal, tapi itu sudah jadi risiko saya,” tutur bapak satu anak itu.

Advertisement

Adapun Penasihat Hukum yakin tuntutan hukuman mati kepada Serda Ucok Tigor Simbolon dan kawan-kawanya itu bakal mental.

Ketua Penasihat Hukum 12 terdakwa Anggota Kopassus, Kolonel Rokhmat menyatakan, pihaknya yakin semua kliennya tidak melakukan pembunuhan berencana sehingga tak dapat dituntut hukuman berat.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif