Jogja
Selasa, 13 Agustus 2013 - 12:45 WIB

Dana Rukun Tetangga di Bantul Hanya Rp12.500 per Bulan

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - JIBI/Harian Jogja/Bisnis Indonesia Ilustrasi

JIBI/Harian Jogja/Bisnis Indonesia
Ilustrasi

Harianjogja.com, BANTUL – Sekitar 5.700 Rukun Tetangga (RT) di Bantul mendapatkan bantuan Rp150.000 per tahun, atau hanya Rp12.500 per bulan.

Advertisement

Juru bicara Fraksi PDIP DPRD Bantul Uminto Giring Wibowo mengatakan perlu adanya kajian lebih mendalam untuk usulan penambahan pos anggaran RT tersebut.

“Idealnya setiap RT itu Rp100.000 per bulan untuk menunjang operasional pelayanan masyarakat tingkat bawah,” kata Giring kepada Harian Jogja di sela-sela pembahasan APBD perubahan di Kantor DPRD, Senin (12/8/2013).

Anggaran sebesar Rp150.000 per tahun atau setara hanya Rp12.500 per bulan menurut dia, hanya habis untuk pembuatan undangan pertemuan rutin bulanan. Sementara peran RT cukup menentukan jalannya program dan kebijakan daerah.

Advertisement

Menurut Giring, penambahan pos anggaran RT sangat memungkinkan dilakukan Pemkab Bantul. Pasalnya, dari perhitungan sementara hanya dibutuhkan penambahan tidak lebih dari Rp6,8 miliar.

Anggaran tersebut akan lebih mendongkrak peran RT dalam kegiatan meliputi gotong royong maupun kegiatan pembangunan yang lain.

“Itu masih cukup memungkinkan dilakukan melihat realisasi APBD Bantul,” tambah Giring yang juga anggota di alat kelengkapan komisi B membidangi anggaran.

Advertisement

Hanya saja diakui Giring, perlu disiapkan nomenklatur anggaran yang jelas berikut dasar hukum agar penambahan anggaran tidak menjadi persoalan hukum.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif