Jogja
Selasa, 20 Agustus 2013 - 16:05 WIB

10 Perguruan Tinggi Swasta di DIY Bermasalah

Redaksi Solopos.com  /  Yudi Kusdiyanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi

ilustrasi

Harian Jogja.com, JOGJA—Sejumlah perguruan tinggi swasta (PTS) di DIY masuk dalam daftar bermasalah. Selain tidak melengkapi izin dan akreditasi, beberapa PTS belum menyerahkan akta notaris beserta pengesahan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM).

Advertisement

Koordinator Kopertis Wilayah V Jogja, Bambang Supriyadi, mengakui, dari 112 PTS di DIY, ada 10 PTS yang masuk daftar bermasalah. “Setiap PTS yang bermasalah kami tandai bintang. Sebagian sudah tutup,” ujarnya saat ditemui di kantornya, Selasa (20/8/2013).

Bambang mengatakan, sejak disahkannya UU No.12/2012 tentang izin pendirian perguruan tinggi dan program studi, Kopertis langsung memanggil 54 PTS yang dinilai bermasalah. Sampai saat ini, dari 529 Program Studi (Prodi) hanya 14% saja yang akreditasinya tidak jelas.

“Dari 54 PTS yang bermasalah, 86% sudah memperbaiki akreditasinya. Tetapi, beberapa PTS masih belum bisa memenuhi syarat sesuai UU No 12/2012. Bahkan, empat Prodi di satu universitas masih belum jelas akreditasinya,” kata Bambang.

Advertisement

Dari data yang dimiliki Kopertis, ada beberapa PTS yang memperoleh label bintang. Tiga PTS, status kelembagaannya dimintakan pertimbangan ke Pendidikan Tinggi (Dikti), yakni Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Kerjasama, Akademi Managemen Informatika dan Komputer (Aster) dan Politeknik PPKP Jogja.

Dua PTS lain yakni STIMIK Pelita Nusantara dan Akademi Teknologi Otomotif Nasional (Atonal) sudah ditutup. Adapun empat PTS lainnya, masing-masing Akademi Managemen Putra Jaya, Akademi Komunikasi Radya Binatama, Akademi Kebidanan Nyi Ahmad Dahlan dan Akademi Sekretaris dan Managemen Indonesia (Asmi) Jogja, terus dipantau.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif