Jogja
Jumat, 23 Agustus 2013 - 15:28 WIB

PEMILU 2014 : 446 Caleg akan Perebutkan 45 Kursi DPRD Bantul

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto ilustrasi Pemilu 2014 (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Foto ilustrasi Pemilu 2014 (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Harianjogja.com, BANTUL – Sebanyak 446 calon anggota legislatif (caleg) akan memperebutkan 45 kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantul, pada Pemilu Legislatif 2014.

Advertisement

Ketua KPU Bantul Budhi Wiryawan, mengatakan semua calon anggota legislatif (caleg) tersebut berasal dari 12 partai politik (parpol) peserta Pemilu 2014 dan telah ditetapkan dalam daftar calon tetap (DCT) pada kamis (22/8/2013).

“Semua caleg itu telah ditetapkan dalam DCT karena sebelumnya telah melalui berbagai tahapan di KPU seperti verifikasi persyaratan administrasi hingga masukan dan tanggapan dari masyarakat,” jelasnya, Jumat (23/8/2013).

Berdasarkan hasil rekapitulasi DCT KPU Bantul, dari 12 parpol peserta Pemilu 2014, enam parpol di antaranya telah menggunakan hak seratus persen atau mengajukan sebanyak 45 caleg sesuai kuota kursi.

Advertisement

Enam parpol yang penuh caleg di semua daerah pemilihan (dapil) (enam dapil) yakni Partai Nasdem, PKS, PAN, Partai Demokrat, Golkar dan Partai Gerindra, sedangkan yang tidak memenuhi semua dapil adalah PDI Perjuangan, PKB, Hanura, PBB, PKPI dan PPP.

Meski enam parpol lainnya tidak mendaftarkan 45 caleg, sebagian parpol telah memenuhi caleg di beberapa dapil, seperti dari PKB yang tidak memenuhi caleg di satu dapil dari enam dapil.

“Sementara dari segi keterwakilan caleg perempuan semua parpol sudah memenuhi lebih dari 30 persen dari jumlah yang terdaftar, dengan persentase tertinggi dari Partai Demokrat sekitar 60 persen,” katanya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif