Jogja
Senin, 9 September 2013 - 19:45 WIB

LAPORAN KASUS KORUPSI : Korupsi di Bidang Pendidikan Meningkat 30%

Redaksi Solopos.com  /  Yudi Kusdiyanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi

ilustrasi

Harian Jogja.com, SLEMAN—Dari 17 sektor korupsi, kasus paling banyak terjadi di bidang keolahragaan, pendidikan dan keagamaan. Khusus di sektor pendidikan, dalam setahun terakhir jumlahnya meningkat 30%.

Advertisement

Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Fakultas Hukum (FH) UGM merilis, dari 17 sektor korupsi, bidang keolahragaan, pendidikan dan keagamaan pada Januari-Juli 2013 setidaknya terdapat 17 kasus. Sementara pada Juli-Desember 2012 jumlah berkisar 11 kasus, total setahun terakhir terdapat 28 kasus yang perlu ditangani.

Peneliti Pukat Fakultas Hukum UGM, Hifdzil alim, mengatakan khusus untuk sektor pendidikan, kasus korupsi masih berkutat pada masalah pengelolaan bantuan sosial berupa bantuan operasional sekolah (BOS) untuk jenjang pendidikan SD hingga SMA. Sedangkan kasus korupsi di pendidikan tinggi berupa masalah pengadaan infrastruktur.

“Permasalahan ini terkuak karena dipicu kasus Angelina Sondakh [Wisma Atlet di Palembang, Sumatera Selatan]. Kemudian di sekolah ada laporan tentang penyelewengan BOS,” ujar dia saat ditemui seusai merilis laporan kecenderungan korupsi tengah tahun pertama 2013 di kantor Pukat FH UGM, Senin (9/9/2013).

Advertisement

Selain pengadaan infrastruktur di pendidikan tinggi, penyelewengan dana juga dapat terjadi dalam penyaluran beasiswa. Sebagai contoh kasus penyaluran beasiswa di sebuah Perguruan Tinggi (PT) di Sumatera Selatan.

Untuk temuan kasus BOS di DIY terbilang minim lantaran penggunaan uang pendidikan tersebut cukup terkontrol. Mayoritas kasus terbanyak berada di luar DIY.

“Karena belum ada jaminan dari negara mengenai fasilitas keamanan pelapor seperti perlindungan dan bentuk penghargaan mengakibatkan pihak-pihak yang dirugikan belum berani memberikan laporan,” kata dia.

Advertisement

Pelaku tindak korupsi di bidang pendidikan berkisar pada pengelola dana tersebut. Baik pegawai pendidikan atau universitas.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif