Jogja
Rabu, 18 September 2013 - 15:55 WIB

Pemkab Kulonprogo akan Tertibkan Tambak Pantai Trisik

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tambak udang (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Tambak udang di Pantai Trisik (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Harianjogja.com, KULONPROGO – Pemerintah Kabupaten Kulonprogo akan menertibkan tambak yang ada di wilayah konservasi Pantai Trisik Kecamatan Galur.

Advertisement

Sekretaris Daerah (Sekda) Kulonprogo, Astungkoro secara tegas, Astungkoro melarang adanya tambak-tambak di wilayah konservasi pantai tersebut.

Selanjutnya, ia akan mengeluarkan instruksi agar Pemkab Kulonprogo melakukan penertiban terhadap tambak yang keberadaannya termasuk dalam wilayah hutan lindung kawasan pantai.

Dia menegaskan perlu adanya koordinasi antar dinas terkait dalam upaya melakukan penertiban.

Advertisement

“Dinas Kelautan dan Perikanan bersama dengan Kantor Lingkungan Hidup serta Satpol PP perlu segera berkoodinasi untuk mengupayakan penertiban karena jelas persoalan ini melanggar aturan,” ujar Astungkoro kepada wartawan, Selasa (18/9/2013).

“Prinsipnya, membangun di sempadan pantai tidak boleh, harus ditertibkan.” tegasnya.

Dia memperjelas, dalam rencana tata ruang sebagaiamana yang tertuang dalam Perda, wilayah sempadan termasuk zonasi pesisir tidak diperuntukkan untuk pembangunan tambak. Kendati alasan pembangunan tambak menjadi salah satu pemberdayaan di wilayah pesisir, namun harus tetap memperhatikan konservasi sesuai aturan yang ada.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif