Jogja
Kamis, 19 September 2013 - 03:15 WIB

MAKAM CUCU SULTAN HB VI DIRUSAK : Polisi Kumpulkan Bukti dan Periksa Sejumlah Saksi

Redaksi Solopos.com  /  Yudi Kusdiyanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Makam Raja-raja Mataram Imogiri yang menjadi aset budaya Jogja.

Makam Raja-raja Mataram Imogiri yang menjadi aset budaya Jogja.

Harian Jogja.com, JOGJA—Berbagai elemen masyarakat menggelar aksi keprihatinan terkait perusakan makam Kyai Ageng Prawiro Purbo, cucu Hamengku Buwono VI, yang terjadi Senin (16/9/2013).

Advertisement

Aksi keprihatinan digelar di komplek permakaman Karang Kabolotan, Kelurahan Semaki, Kecamatan Umbulharjo, Jogja, Rabu (18/9/2013). Dalam aksinya mereka mengutuk dan menuntut pelaku perusakan ditangkap dan dihukum.

Juru Bicara Kawula Ngayogyakarta Hadiningrat, Agus M, mengatakan tindakan perusakan makam yang dilakukan merupakan tindakan kriminal. Mereka mendorong aparat kepolisian untuk mengusut tuntas dan menangkap pelaku perusakan makam. Sebab menurutnya tindakan tersebut jika dibiarkan akan mengganggu situasi Jogja yang kondusif.

“Jogja itu heterogen, untuk itu suatu kelompok tidak dapat memaksakan kehendak. kami tuan rumah tak rela jika leluhur kami diusik. Pelaku harus diadili,” ungkap dia.

Advertisement

Terlebih, di DIY banyak makam bersejarah seperti makam Panembahan Purbaya di Wotgaleh, makam Raja-raja Mataram di Kotagede dan Imogiri, makam Ki Ageng Giring di Gunungkidul dan lain-lain.

Ketua Paksi Katon, Muhammad Suhud, mengaku telah meminta kepada seluruh anggotanya ikut mengamankan makam bersejarah dan aset budaya lain guna mengantisipasi terjadinya hal serupa.

Kapolresta Jogja, AKBP Slamet Santoso, menyatakan pihaknya sudah mendapatkan laporan resmi terkait perusakan makam itu. Proses penyelidikan saat ini terus berlangsung.

Advertisement

Untuk sementara sudah dipanggil beberapa orang saksi dan akan terus dikembangkan. Namun sampai saat ini, pihaknya belum dapat menduga atau menyimpulkan motif atau bahkan siapa yang menjadi pelaku perusakan.

“Kami sudah kumpulkan barang bukti dan periksa saksi-saksi. Kalau untuk adanya surat yang ditinggalkan pelaku itu belum masih kami identifikasi. Saat ini proses terus berlangsung,” tandas dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif