Jogja
Kamis, 10 Oktober 2013 - 17:12 WIB

PENYIMPANGAN ANGGARAN : Kejaksaan Mulai Bidik Kasus Utang Dewan

Redaksi Solopos.com  /  Yudi Kusdiyanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Bisnis Indonesia/Nurul Hidayat)

Harian Jogja.com, BANTUL—Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul “melirik” kasus utang anggota DPRD Bantul periode 1999-2004 senilai Rp1,5 miliar yang kini belum dibayar lunas.

Sumber Harian Jogja.com di Kejari Bantul mengungkapkan, kasus utang itu kini mulai dibidik kejaksaan. “Sudah mengarah ke sana,” kata sumber itu, Kamis (10/10/2013). Namun hingga kini belum ada surat resmi dari Kepala Kejari Bantul, Retno Harjantari Iriani, untuk memulai penyelidikan.

Advertisement

Kejari Bantul, Retno Harjantari Iriana, kepada wartawan beberapa waktu lalu menyatakan, kejaksaan tengah berkoordinasi mencermati kasus itu. “Dulu pernah ditangani, cuma enggak tahu kenapa [berhenti], kami akan cek dan  akan koordinasi dulu [terkait penanganan kasus utang],” kata Retno di Komplek Pendapa Parasamya Pemkab Bantul, beberapa waktu lalu.

Sejauh ini lanjutnya, pihaknya baru mengetahui perkembangan perkara utang yang belum lunas itu dari membaca koran.

Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Bantul, Fenti Yusdayati mengatakan, kasus utang itu ternyata sudah dua kali menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).

Advertisement

LHP pertama terbit sekitar 2005 pasca keanggotaan DPRD Bantul periode 1999-2004 berakhir. “Yang ke dua sepertinya sekitar 2011. Saya agak lupa. Tapi memang ada dua kali LHP BPK,” ungkapnya, Jumat (10/10/2013).

Sebelumnya, Sekretaris DPRD Bantul Helmi Jamharis menyebut, masih ada utang senilai lebih dari Rp500 juta yang belum dibayar anggota Dewan periode 1999-2004, dari total utang Rp1,5 miliar. Utang itu terkait penganggaran ganda biaya operasional Dewan kala itu.

“Misalnya sudah ada dana BBM [bahan bakar minyak] tapi dianggarkan lagi dana mobilisasi untuk mereka,” terang Helmi kepada Harian Jogja.com, belum lama ini.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif