Jogja
Selasa, 5 November 2013 - 11:30 WIB

Industri Perhotelan Syariah Potensial Digarap di Jogja

Redaksi Solopos.com  /  Wisnu Wardhana  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi

Harianjogja.com, JOGJA-Konsep syariah tidak hanya baik untuk dikembangkan di bisnis perbankan ataupun keuangan. Konsep perhotelan berbasis syariah juga dinilai memiliki pasar potensial untuk digarap di wilayah DIY.

“Syariah [hotel] peluangnya sangat bagus apabila dikembangkan di Jogja,” ujar Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY Istidjab M. Danunegoro kepada Harian Jogja pekan lalu saat ditemui di kantornya.

Advertisement

Hospitality berbasis syariah merupakan tren baru yang memiliki potensi pasar yang besar. Dominasi masyarakat Indonesia yang beragama Islam juga dapat mendorong tumbuhnya industri perhotelan yang sesuai dengan kebutuhan pasar ini. Namun, seiring berkembangnya hotel-hotel baru di wilayah DIY, konsep ini belum banyak dilirik.

“Kalau sampai saat ini belum ada hotel syariah yang berkembang. Baru mau ada, mungkin ada tetapi jumlahnya tidak banyak. Sekarang yang sudah ramai hotel ini di Jakarta,” jelas Istidjab.

Konsep hotel yang mengusung pelayanan dan manajemen berbasis syariah, secara umum tidak jauh berbeda dengan pelayanan yang ada di hotel konvensional. Hanya pelayanannya ditekankan pada mekanisme yang lebih syari menurut agama Islam. Istidjab memaparkan dari sisi pelayanannya seluruh karyawan menggunakan baju muslim.

Advertisement

“Untuk staf atau karyawan perempuan menggunakan jilbab dan staf laki-laki berbusana baju koko. Makanan yang disediakan juga halal, tamu yang menginap, apabila beda jenis kelamin harus menunjukkan kartu identitas atau buku nikah,” terang Istidjab.

Syarat penting lainnya untuk hotel yang menjalankan konsep syariah juga harus selalu melengkapi fasilitas keagamaan lainnya. Antara lain mushola, ustad yang selalu dapat menjadi imam salat, waktu salat dengan selalu mengumandangkan adzan serta melengkapi setiap kamar dengan tanda kiblat.

“Hal terpenting lainnya, hotel juga harus mengantongi sertifikat syariah dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ke depannya saya rasa hotel syariah pasarnya akan sangat potensial apabila dapat dikembangkan di Jogja,” tandas Istidjab.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif