Jogja
Selasa, 24 Desember 2013 - 03:18 WIB

Sri Purnomo Dikritik Terkait Sikapnya terhadap Syiah

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bupati Sleman, Sri Purnomo (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Harianjogja.com, JOGJA — Bupati Sleman Sri Purnomo mendapat kritik dari LSM Masyarakat Anti Kekerasan Yogyakarta (Makaryo) terkait sikapnya tentang Syiah di masjid UGM beberapa waktu lalu.

Sri Purnomo diingatkan untuk waspada menjelang tahun politik 2014, karena bisa dimanfaatkan oleh kalangan tertentu.

Advertisement

Terlibatnya Bupati Sleman Sri Purnomo (SP) sebagai pimpinan deklarasi masyarakat pecinta sunnah Minggu (16/12/2013) di masjid kampus UGM dinilai mencederai HAM sekaligus diduga melanggar konstitusi.

Sikap itu yang dilontarkan oleh sejumlah pegiat anti kekerasan DIY di kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Senin (23/12/2013) siang.

Advertisement

Sikap itu yang dilontarkan oleh sejumlah pegiat anti kekerasan DIY di kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Senin (23/12/2013) siang.

Dalam pernyataan sikapnya, Makaryo menduga Sri Purnomo melanggar beberapa pasal UUD 45. “Negara berdasarkan Pancasila memiliki UUD 45 sebagai dasar konstitusi mengatur hak sipil dan politik. Dalam konteks berbangsa dan bernegara Sri Purnomo telah mencederai mandatnya sebagai pejabat publik,” kata Wachyu KH, koorditator Makaryo.

Pernyataan sikap tersebut lantas diikuti dengan beberapa tuntutan. Pertama mendesak Presiden hingga Gubernur DIY untuk melakukan teguran kepada Bupati Sleman tersebut.

Advertisement

Wachyu menambahkan, tindakan Sri Purnomo tersebut dapat diartikan melanggar UU Pemda No 32/2004 pasal 28 (a). Dalam pasal itu disebutkan kepala daerah tidak diperbolehkan membuat keputusan yang menguntungkan, mendiskriminasikan golongan tertentu.

Beberapa catatan tindak kekerasan berlatarbelakang diskriminasi kepercayaan diantaranya ialah peristiwa kekerasan oleh Majelis Mujahidin Jogja pada Mei 2012 di kantor LKIS.

Peristiwa penghentian aktivitas warga Ahmadiyah di SMK Piri, Jogja tahun 2012 dan penyerangan FAKI di Godean pada bulan Oktober 2013. Tidak adanya sikap, respon maupun bantahan dari Sri Purnomo hingga saat ini juga sangat disayangkan sejumlah pihak.

Advertisement

Direktur LBH Samsudin Nurseha menambahkan, sikap Sri Purnomo dalam hal ini menyentuh ranah yang amat sensitif. Menurutnya tahun ini menjelang momentum tahun politik di Indonesia sehingga mudah saja dimanfaatkan oleh kalangan tertentu untuk alat politik.

“Tahun 2014 adalah tahun politik, semuanya sangat sensitif digunakan untuk alat dalam politik itu, jangan sampai kalangan tertentu lantas memanfaatkan sikap SP tersebut,” katanya.

Seperti diketahui, Minggu (16/12/2013) kemarin, Sri Purnomo menjadi pemimpin deklarasi Masyarakat Pecinta Sunah di masjid UGM. Dalam kesempatan itu Sri Purnomo menyatakan sikapnya tentang ajaran Syiah.

Advertisement

Buntut dari itu, (19/12/2013) kelompok mengatasnamakan FJI mendesak MUI Jogja untuk mengeluarkan fatwa sesat kepada Syiah. Menyikapi desakan tersebut MUI Jogja enggan terburu, menurut sekretaris MUI Jogja, Muhsin Kamaludiningrat sikap MUI Jogja akan seturut dengan MUI pusat.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif