Jogja
Jumat, 3 Januari 2014 - 11:28 WIB

TUNJANGAN PNS : Mekanisme Diubah, Pemberian Tunjangan Berdasarkan Presensi

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pengambilan sumpah jabatan PNS (Ujang Hasanudin/JIBI/Harian Jogja)

Harianjogja.com, KULONPROGO—Mekanisme pemberian Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) bagi para PNS di SKPD Kulonprogo akan diubah.

Sebelumnya pemberian tunjangan hanya berdasarkan jenjang tiap PNS, akan tetapi pada 2014 diberlakukan berdasarkan presensi atau kehadiran para pegawai dalam apel pagi.

Advertisement

Bupati Kulonprogo, Hasto Wardoyo, menuturkan, tiap SKPD akan memberlakukan dua lembar presensi setiap hari. Lembar pertama untuk daftar apel pagi, sedangkan lembar lainnya untuk daftar hadir harian.

“Teknisnya manual, ditandatangani dan diawasi langsung oleh kepala SKPD untuk memastikan tidak ada yang titip tanda tangan,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (2/1/2013).

Menurutnya, cara manual lebih efektif ketimbang menggunakan finger print dan sejenisnya. Penerapan ini akan membuat besaran TPP yang diterima PNS tidak sama, tergantung dari tingkat kedisiplinan masing-masing orang.

Advertisement

TPP diberlakukan mulai pertengahan 2013 dengan menggunakan APBD perubahan. Pada tahun lalu dianggarkan Rp2 miliar dan besaran yang diterima berkisar Rp250.000 sampai Rp500.000 tergantung dari jenjang, sementara sepanjang 2014 pemkab sudah mengalokasikan TPP sebesar Rp6 miliar.

Ditambahkannya, tujuan dari pemberian TPP, untuk memacu kinerja PNS mengingat ada moratorium Kulonprogo tidak menerima pegawai baru. Sementara, setiap tahun sekitar 300-an PNS di Kulonprogo pensiun.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif