Jogja
Selasa, 15 Juli 2014 - 16:40 WIB

Hujan Terus Menerus, Ratusan Hektar Melon Terancam Gagal Panen

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Lahan tanaman melon di Desa Karangsewu, Galur, tergenang air setelah hujan yang terus turun akibat perubahan cuaca, Senin (14/7/2014). (Holy Kartika N.S./JIBI/Harian Jogja)

Harianjogja.com, KULONPROGO–Ratusan hektare tanaman Melon tergenang air akibat perubahan cuaca jangka pendek yang mengakibatkan hujan turun sejak Minggu (13/7/2014) malam.

Sejumlah lahan melon yang tergenang air berada di Galur dan Panjatan. Untuk mengurangi genangan air, para petani menyedot air dengan disel,
maupun secara manual dengan cara menguras air yang menggenang dengan ember. Triyanto, 45, salah satu petani melon di Dusun Pathuk, Desa Tirtorahayu, Galur mengatakan lahan sudah tergenangi air sejak sepakan lalu.

Advertisement

“Ditambah hujan kemarin [Minggu] malam, lahan semakin tergenang, jadi terpaksa harus disedot [airnya] untuk mengurangi genangan,” ujar Triyanto, Senin (14/7/2014).

Di dusun ini ada sekitar ratusan hektar lahan yang sebagian besar ditanami melon. Rata-rata usia melon yang sudah ditanam berkisar 30 hari sampai 35 hari. Wakiran, 60, petani asal Karangsewu, Galur menambahkan tak hanya tanaman melon saja yang digenangi air, tetapi juga tanaman kedelai dan semangka.

“Padahal tanaman-tanaman ini akan dipanen setelah Lebaran ini. Kalau sudah seperti ini ya, kalau tidak kualitasnya turun, mungkin malah bisa busuk, intinya gagal panen,” keluh Wakiran.

Advertisement

Petani mengaku tak hanya merugi karena panen melon bisa saja gagal, akibat tanaman melon rusak digenangi air. Biaya operasional untuk melakukan penyedotan air juga semakin banyak. Sebelumnya biaya penyedotan air untuk 1.000 meter persegi bisa menghabisnya biaya hingga Rp5 juta.

Kepala Bidang Hortikultura Dinas Pertanian Kulonprogo Herismoyo menuturkan tahun lalu kondisi yang sama juga pernah terjadi. Setelah dilakukan pemantauan dan pengecekan, data kerugian petani akan disampaikan ke Dinas Pertanian provinsi, lalu akan diteruskan ke Kementerian Pertanian untuk ditindaklanjuti.

“Tahun lalu petani juga mendapatkan ganti rugi berupa penggantian benih melon. Kalau ini masih belum tahu karena masih dilakukan pemantauan
petugas kami di lapangan,” jelas Hersimoyo.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif