Jogja
Jumat, 1 Agustus 2014 - 16:50 WIB

KEDISIPLINAN PEGAWAI : Jatah Libur Panjang, Tak Ada Alasan PNS Bolos Kerja

Redaksi Solopos.com  /  Jumali  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi.dok

 

Ilustrasi.dok

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN-Kepala Inspektorat Kabupaten Sleman, Suyono menyatakan tidak ada alasan bagi pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungannya untuk tidak masuk pada hari pertama kerja usai libur Lebaran 2014.

Sanksi tegas sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil akan diterapkan Inspektorat Kabupaten Sleman kepada para pegawai yang nekat melanggar.

“Kami akan beri peringatan tertulis, jika PNS tidak masuk lebih dari 5 hari tanpa keterangan,” ujar Suyono, Jumat (1/8/2014).

Advertisement

Menurut dia, jatah libur yang diterapkan pada lebaran kali ini cukup lama, sehingga tidak ada alasan bagi para pegawai untuk absen pada hari pertama kerja. Pengetatan pengawasan akan dilakukan agar pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan dengan maksimal.

“Libur hampir sembilan hari, masa masih ada alasan libur lagi. Kami akan perketat agar pelayanan masyarakat segera jalan,” kata Suyono, Jumat siang.

Dia mengungkapkan, Inspektorat sebelumnya telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) pegawai di 14 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkab Sleman, 25 Juli lalu. Petugas mengecek apakah sudah ada PNS yang meliburkan diri lebih dahulu .

Advertisement

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif