Jogja
Minggu, 7 September 2014 - 00:30 WIB

Program Faskes Terbitkan 5.800 Akta Kelahiran

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Harianjogja.com, SLEMAN—Pelayanan akta kelahiran dengan program fasilitas kesehatan (faskes) bekerja sama dengan rumah sakit negeri dan puskesmas di Kabupaten Sleman pada prinsipnya berjalan lancar.

Data terakhir Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Sleman mencatat, sudah sekitar 5.800 akta kelahiran yang diterbitkan sejak kebijakan tersebut berlaku awal tahun ini.

Advertisement

Demi kelancaran program ini, Pemkab Sleman menugaskan 29 petugas di tiga rumah sakit negeri dan 24 puskesmas di wilayah Sleman.

Sementara bagi rumah sakit swasta, balai pengobatan swasta, dan bidan swasta dilakukan secara mandiri. Selama ini program berjalan baik dan masyarakat bisa menerima akta kelahiran dalam kurun waktu tiga hari.

“Kami akui memang ada satu atau dua petugas kami yang tidak disiplin, namun kami sudah adakan pembinaan secara rutin,” kata Kepala Disdukcapil Sleman, Supardi, Jumat (5/9/2014).

Advertisement

Keterangan itu sekaligus menjawab munculnya keluhan masyarakat Sleman yang mengungkapkan masih ada rumah sakit di Sleman yang meminta orangtua bayi mengurus segala keperluan administrasi layaknya mengurus akta kelahiran secara reguler. Salah satu keluhan disampaikan Abdul Hamid, warga Maguwoharjo, Depok, Sleman.

Diterangkan Supardi, begitu bayi lahir petugas faskes langsung mengirimkan email nama bayi data-data keterangan lainnya.

Email yang dikirimkan ke Disdukcapil Sleman tersebut juga dilengkapi scan buku nikah, kartu keluarga, kartu tanda penduduk orangtua bayi, dan surat kelahiran dari rumah sakit.

Advertisement

Akta kelahiran diterbitkan Disdukcapil Sleman sesaat setelah petugas faskes mengirimkan data melalui email. Petugas kemudian diberi waktu maksimal pada hari ketiga untuk mengambil akta kelahiran yang sudah jadi. Dengan begitu, akta kelahiran anak bisa segera disampaikan kepada orangtua bayi.

Setelah menerima akte kelahiran, orangtua baru diminta untuk mengurus kelengkapan administrasi ke pemerintah desa. “Yang penting orangtua pulang dari rumah sakit pada hari ketiga dengan membawa bayi dan akta. Syarat fisik lainnya ditunggu sampai sebulan,” ungkap Supardi.

Pemkab Sleman tidak mengelak bahwa pihaknya menerima beberapa pengaduan dan keluhan dari masyarakat. Namun, pembinaan rutin bagi para petugas faskes terus dilakukan sebagai upaya peningkatan kualitas layanan.

“Setiap bulan kami adakan evaluasi, termasuk membahas pengaduan masyarakat dan bagaimana langkah perbaikannya,” tutur Supardi.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif