Jogja
Jumat, 26 September 2014 - 15:40 WIB

KASUS HIBAH PERSIBA : MTB Sambut Baik Keputusan KPU

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Idham Samawi (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Harianjogja.com, BANTUL-Pegiat  Masyarakat Transparansi Bantul (MTB) Irwan Suryono menilai, keputusan KPU menunda pelantikan Idham Samawi sudah tepat. Sebab Idham kini masih harus berurusan dengan proses hukum di Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY.

Bila, ia resmi menjadi anggota DPR, maka pemeriksaan atas dirinya akan lebih sulit dibanding saat status dia belum menjabat anggota DPR.

Advertisement

“Kalau sudah jadi anggota DPR, nanti kalau mau diperiksa kejaksaan harus pakai surat izin segala dari instansi terkait. Akan menyulitkan pemeriksaan,” kata Irwan.

Keputusan KPU tersebut menurutnya sebuah terobosan. Sudah selayaknya KPU memperhatikan saran dari KPK. Status Idham sebagai tersangka korupsi menurutnya justru akan memperburuk citra DPR RI yang kini sudah banyak tersandung kasus korupsi.

Idham Samawi sendiri hingga berita ini diturunkan belum berhasil ditemui untuk dikonfirmasi. Rumah dinas Bupati Bantul yang selama ini menjadi tempat tinggal Idham kosong, karena tengah direnovasi. Idham juga tidak mengangkat telepon setelah berkali-kali
dihubungi.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif