Jogja
Sabtu, 27 September 2014 - 13:20 WIB

Diduga Desak Pejabat Menekan KPU, Inspektorat Bantul Bidik Keterlibatan Sunarto

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Harianjogja.com, BANTUL—Inspektorat Bantul berjanji akan menangani keterlibatan Asisten Sekda Sunarto yang disebut mengarahkan pejabat satuan kerja perangkat daerah untuk menekan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat agar melantik mantan bupati Idham Samawi sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Kepala Inspektorat Bantul Bambang Purwadi menyatakan akan berkoordinasi dengan Forum Pemantau Independen (Forpi) Bantul
untuk mendalami kasus Sunarto yang kini menjabat Asisten Sekretaris Daerah Bidang Administrasi Umum itu.

Advertisement

“Secepatnya,” ujarnya, Jumat (26/9/2014).

Hasil koordinasi dengan Forpi akan memutuskan apakah Sunarto melanggar aturan disiplin pegawai negeri sipil (PNS) atau tidak. Serta akan diputuskan apakah perlu memanggil Sunarto untuk diperiksa atau tidak. Bambang menyebut perundang-undangan juga mengatur mengenai netralitas PNS.

Kepala Inspekda Bantul itu menyatakan dirinya belum mengetahui seberapa jauh peran Sunarto mengarahkan pejabat Bantul. Di antaranya Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Lies Ratriana, untuk menekan KPU agar melantik Idham sebagai wakil rakyat. Ia baru mendapat kabar soal itu dari media.

Advertisement

“Laporan dari warga juga tidak ada,” papar Bambang.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bantul Amir Syarifudin menyatakan Sunarto diduga melanggar Peraturan Pemerintah No.53/2010 mengenai disiplin PNS. Yang mengamanahkan PNS untuk netral dalam politik serta tidak menyalahgunakan kewenangannya untuk kepentingan orang atau sekelompok orang. Sejumlah fraksi di DPRD menjadwalkan memanggil Sunarto.

“Lintas fraksi akan memanggil dia [Sunarto] meski komisi belum terbentuk,” ujarnya.

Advertisement

Sunarto diminta untuk bertanggung jawab atas apa yang sudah dilakukan. Sunarto sebelumnya membantah mengarahkan pejabat SKPD untuk menekan KPU. Caranya, pejabat SKPD diminta memerintahkan warga binaannya agar menyurati KPU, mendesak Idham tetap dilantik. Hal itu diungkapkan orang dalam Pemkab Bantul yang ikut diperintahkan mengoordinir warga.

“Itu enggak benar [mengarahkan pejabat SKPD],” tegas Sunarto sembari menutup telepon, tengah pekan lalu. Informasi yang diperoleh media ini, Sunarto kini melawat ke Bali untuk sebuah kunjungan kerja. Ia tidak ditemukan beraktivitas di kompleks kantor Pemkab Bantul.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif