Jogja
Minggu, 19 Oktober 2014 - 06:15 WIB

PILKADA GUNUNGKIDUL : Pemilihan Bupati Diundur September

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Massa Aksi Rakyat Jogja Tolak Kembalinya Orde Baru menggelar aksi penolakan terhadap pilkada tidak langsung di simpang empat Kantor Pos Besar Yogyakarta, Jumat (10/10/2014). Aksi ini juga menolak upaya amandemen UUD 1945 yang memberikan peluang bagi kembalinya kekuatan orde baru dan neo liberal dalam segala bidang. (Desi Suryanto/JIBI/Harian Jogja)

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengumumkan pelaksanaan pemilihan kepala daerah yang direncanakan 10 Mei 2015 diundur sampai September 2015.

Ketua KPU Gunungkidul Muh Zaenuri Ikhsan mengatakan keputusan ini menyusul adanya Perppu Nomor 1 Tahun 2014.

Advertisement

“Kami sebenarnya sudah mempersiapkan segala sesuatunya terkait regulasi pilkada. Namun sebelumnya sempat diputuskan, disahkan Undang-Undang Pilkada oleh DPR RI dan disusul oleh Perppu Nomor 1 2014,” kata Zaenuri.

Dia mengatakan mengacu pada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 tahun 2014, Pilkada harus digelar serentak di seluruh Indonesia.

“Dengan Perppu ini, pilkada akan digelar pada 15 September. Kamj masih menunggu regulasi dari pusat,” katanya.

Advertisement

Sebelum ada Perppu tersebut Pilkada Gunungkidul, sesuai aturan yang lama rencananya digelar pada pertengahan Mei 2015 bersamaan dengan penyelenggaraan pilkada Kabupaten Bantul dan Kabupaten Sleman.

Zaenuri menjelaskan mundurnya tahapan pilkada maka seluruh tahapannya akan ditunda. Adapun tahap yang diundur pada April 2015 mulai penganggaran, sosialisasi, pendaftaran calon, kampanye.

“Sesuai dengan peraturan tahapan pilkada akan mundur semuanya,” katanya.

Advertisement

Untuk saat ini, lanjut dia, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pemkab, sambil menunggu keputusan dari KPU pusat. “Anggaran untuk pilkada akan dilaksanakan pada satu kali anggaran pada 2015,” kata dia.

Sementara itu, Bupati Gunungkidul, Badingah mengakui sudah mendapatkan tembusan mengenai rencana pengunduran pelaksanaan Pilkada 2015 yang akan dilakukan September 2015. “Kami sudah mendapatkan tembusan,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif