Jogja
Minggu, 23 November 2014 - 02:15 WIB

UMK 2015 : UMK Sleman Perlu Direvisi, Ini Alasannya

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi upah minimum kota/kabupaten (UMK). (JIBI/Solopos/Dok)

Harianjogja.com, SLEMAN—Koordinator Dewan Pengupahan Kabupaten Sleman dari unsur pekerja, Yatiman, meminta Bupati Sleman Sri Purnomo mengajukan revisi tentang Upah Minimal Kabupaten (UMK) 2015 kepada Gubernur DIY.

Menurutnya, perlu dilakukan kajian ulang mengenai besaran upah, pascakenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Advertisement

“Saya baru kirim SMS [short message service/pesan singkat] ke Bupati Sleman dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sosial [Nakersos] supaya dipikirkan langkah terbaiknya. Pak Untoro [Kepala Dinas Nakersos Sleman] sudah membalas. Katanya menunggu keputusan dari Bupati,” kata Yatiman, Jumat (21/11/2014).

UMK Sleman 2015 telah ditetapkan sebesar Rp1,2 juta. Namun, sebelum upah itu diberlakukan, ternyata harga BBM sudah naik. “Otomatis segala kebutuhan dalam item KHL [kebutuhan hidup layak] juga mengalami kenaikan signifikan,” ungkap Yatiman.

Menurut Yatiman, besar UMK Sleman 2015 yang telah ditetapkan dianggap menjadi tidak layak. “Kami berharap bisa dinaikkan jadi Rp1.300.000, sesuai yang kemarin kami diajukan,” ujar Yatiman yang juga masuk dalam Dewan Pengupahan DIY itu.

Advertisement

Yatiman menambahkan, apabila revisi UMK sudah tidak memungkinkan, pihaknya mengajukan solusi alternatif. “Jika tidak, mohon Bupati Sleman menerbitkan surat edaran kepada seluruh perusahaan di Kabupaten Sleman untuk memberikan konjungtur atau tunjangan kemahalan,” paparnya.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sleman, Sofyan Setyo Darmawan mengatakan, permohonan pengajuan revisi UMK oleh Dewan Pengupahan Sleman memang logis. “Dampak harga BBM naik memang luas, termasuk membuat harga berbagai kebutuhan naik,” kata Sofyan.

Sofyan memaparkan, UMK yang telah ditetapkan sebelumnya sudah disesuaikan dengan KHL di Sleman berdasarkan hasil survei harga pasar. “Selama harga pasar naik, sudah otomatis perlu ada revisi dan tinjauan ulang,” kata politisi Partai Keadilan Sejahtera itu.

Advertisement

Sofyan mendesak agar pemerintah sesegera mungkin mengecek kondisi harga pasar dan memutuskan apakah UMK perlu direvisi atau tidak. “Kalau ditanya, kenapa mendadak? Ya karena BBM naiknya juga mendadak,” ujar pria yang juga pernah menjabat sebagai Ketua Komisi D DPRD Sleman pada periode 2009-2014 itu.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif