Jogja
Kamis, 27 November 2014 - 16:20 WIB

Pemkab Gunungkidul Anggarkan Rp6 Miliar untuk Beli Tanah Gua Pindul

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wisata Gua Pindul Gunungkidul. (JIBI/Harian Jogja/Ujang Hasanudin)

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menganggarkan Rp6 miliar dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2015 untuk menyelesaikan konflik Gua Pindul.

Rencananya, anggaran tersebut digunakan untuk pembebasan lahan yang selama ini menjadi menjadi penyebab konflik.

Advertisement

Asisten I Sekretariat Daerah Gunungkidul Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Tommy Harahap mengatakan, usulan anggaran pembebasan lahan telah dimasukan dalam Rancangan APBD 2015.

Usulan tersebut sudah dibahas Tim Penyusun Anggaran Daerah (TPAD) dengan anggota DPRD Gunungkidul.
“Mudah-mudahan bisa disetujui,” kata Tommy di lobi Ruang Rapat Paripurna DPRD, Rabu (26/11/2014).

Pemkab berharap akhir 2015 upaya pembebasan lahan bisa direalisasikan.

Advertisement

Dia menjelaskan, akar permasalahan di Pindul dikarenakan permasalahan status tanah di atas objek wisata susur gua itu. Luas lahan sekitar dua hektare, yang dimiliki enam orang, salah satunya Atiek Damayanti.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif