Jogja
Kamis, 4 Desember 2014 - 23:42 WIB

TAMBAK UDANG BANTUL : DPRD Bantul : Pemkab Jangan Tarik Ulur Soal Tambak

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tambak udang di Galur Kulonprogo. (Holy Kartika N.S/JIBI/Harian Jogja)

Harianjogja.com, BANTUL– Pemkab Bantul diminta tegas menyelesaikan tambak udang. Ketidaktegasan pemerintah ditengarai menjadi pemicu bermunculannya tambak udang baru saat ini.

Sikap tarik ulur Pemkab Bantul untuk menutup tambak udang dikritisi Komisi C DPRD Bantul yang membidangi masalah tata ruang. Pemkab Bantul sebelumnya menegaskan bakal menutup seluruh tambak udang yang tidak mengantongi izin. Belakangan, Sekda Bantul Riyantono menyatakan, penutupan terutama akan dilakukan terhadap tambak yang mengganggu jalur jalan lintas selatan (JJLS) dan yang berada di sepadan pantai.

Advertisement

Ketua Komisi C DPRD Bantul Wildan Nafis menyatakan, Pemkab sejatinya berjanji menutup tambak udang maksimal 31 Desember. Namun hingga memasuki Desember, belum ada tanda-tanda Pemkab mempersiapkan diri untuk menutup 200 lebih tambak udang tersebut. Tarik ulur kebijakan tambak udang itu menurutnya menyebabkan warga akan terus menerus membuka tambak udang baru seperti yang terjadi saat ini. Mereka tidak peduli dengan instruksi Bupati Bantul Sri Surya Widati melarang pembukaan tambak udang baru.

“Mengingat bupati sudah pernah mengatakan bahwa Desember batas toleransi bagi tambak-tambak yang tidak berizin, maka Pemda harusnya sudah mulai ada ancang-ancang untuk menertibkan tambak. Pemda harus tegas,” kata Wildan Nafis Selasa (2/12/2014).

Komisi C menurut wildan sudah meninjau bisnis tambak tersebut di pesisir selatan Bantul. Hasilnya menemukan, mayoritas tambak tersebut dimiliki pemodal besar dari luar daerah dan mempekerjakan warga setempat. Selain tidak berizin, keberadaan tambak tersebut menurutnya mengancam pariwisata di Bantul. Padahal sumbangan pendapatan asli daerah (PAD) terbesar Kabupaten Bantul berasal dari sektor pariwisata.

Advertisement

“Kalau pariwisata terancam, PAD juga terancam turun,” ujarnya.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satuan Polisi Pamong Praja Bantul Toto Pamudji mengatakan, Pemkab Bantul tetap pada posisinya menutup tambak udang paling lambat 31 Desember.

“Sejauh ini instruksi bupati demikian, belum ada perubahan,” kata dia.

Advertisement

Namun demikian, Toto tidak dapat menyebut, apa saja persiapan Pemkab untuk menutup tambak udang hingga memasuki Desember. Ihwal pembukaan tambak baru, menurutnya memang benar terjadi. Menurut Toto, ada dua kolam tambak baru yang dibuka masyarakat. Pemkab kini dalam tahap penjajakan dan sosialisasi ke pengelola tambak agar menutup tambak baru tersebut.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif