Jogja
Rabu, 10 Desember 2014 - 18:20 WIB

KEISTIMEWAAN DIY : Dana Keistimewaan Tahap Kedua Diprediksi hanya Terserap 60%, Apa Penyebabnya?

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah pekerja mengecat bagian depan dan atap Pagelaran Keraton Ngayogyakarta, Sabtu (14/12/2013). Sejumlah perawatan bangunan keraton menggunakan Dana Keistimewaan mulai dianggarkan. Di pengujung 2013 pengecatan pada Pagelaran Kraton Kasultanan Yogyakarta yang merupakan wajah depan Kraton Ngayogyakarta mulai dilaksanakan. (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Harianjogja.com, JOGJA – Serapan dana keistimewaan DIY tahap kedua diprediksikan hanya mencapai 60% dari nilai Rp288 miliar yang disalurkan oleh Pemerintah Pusat kepada Pemda DIY pada Oktober tahun ini.

Hal itu dikemukakan Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) DIY Bambang Wisnu Handoyo menyusul keterlambatan pencairan yang menyebabkan terhambatnya penyerapan dana keistimewaan (danais).

Advertisement

“Yang tahap kedua, bisa tercapai kemungkinan sekitar 50%- 60%. Jika bisa 80% itu sudah bagus,” ujarnya di Kompleks Kepatihan Danurejan, Jogja, Senin (8/12/2014).

Bambang menolak menyebutkan penyerapan danais tergolong rendah karena ketidakmampuan pemerintah daerah dalam menyerap. Menurut dia, persoalan pengelolaan danais bukan dalam hal mampu atau tidak mampu menyerap anggaran.

“Ini lebih ke administratif, mengawinkan antara tahap-tahap [pencairan dana] dengan aliran kas di APBD itu tidak mudah. Apalagi mulainya danais tidak berbarengan dengan APBD,” terangnya.

Advertisement

Dia mencontohkan pencairan danais tahap pertama yang seharusnya terjadi pada awal tahun, baru terealisir pada Mei. Sementara itu, pencairan tahap kedua terjadi menjelang November. Artinya, pihaknya hanya memiliki sisa waktu dua bulan hingga tahun berganti ke 2015.

“Kalau APBD mulai berjalan pada Januari, seharusnya danais juga begitu [mulai Januari]. Sekarang ini belum,” katanya.

Pada tahun ini, alokasi dana keistimewaan untuk DIY hanya turun Rp418 miliar atau 80% dari anggaran total senilai Rp523 miliar. Pencairan tersebut terbagi dalam dua tahap yakni tahap pertama senilai Rp130 miliar (25%) pada Mei dan Rp288 miliar (55%) pada Oktober.

Advertisement

Pada tahun depan, ujarnya, pencairan anggaran danais tetap akan dilakukan dalam tiga tahap namun dengan komposisi berbeda. Jika pada 2014, anggaran danais direncanakan turun dalam tiga tahap masing-masing sebesar 25%, 55%, dan 20%, maka pada 2015 akan turun berturut-turut sebesar 15%, 65%, kemudian 20%.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif