Harianjogja.com, KULONPROGO- Pemerintah Kabupaten Kulonprogo meraih penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM karena kepedulian terhadap hak asasi manusia. Penghargaan tersebut diterima langsung Wakil Bupati Kulonprogo Sutedjo.
Penghargaan tersebut diberikan juga kepada seluruh kabupaten dan kota di DIY bersamaan dengan peringatan Hari HAM Internasional di Graha Pengayoman Kemenkumham Jakarta, Rabu (10/12/2014).
Menurut Kabag Hukum Setda Kulonprogo Iffah Mufidati, penghargaan kepada Kulonprogo diberikan atas upaya prmkab dalam membina dan mengembangkan kabupaten ini sebagai Kabupaten Peduli HAM.
“Sudah tiga tahun ini, pemkab melakukan pembinaan dan pengembangan dalam kepedulian terhadap HAM. Penghargaan tersebut juga baru pertama kalinya diberikan Kementerian Hukum dan HAM,” ujar Iffah dalam pernyataan persnya, Jumat (12/12/2014).
Iffah menjelaskan, salah satu kriteria penilaian pada penghargaan tersebut yakni kemampuan daerah dalam pemenuhan hak hidup, hak mengembangkan diri, hak atas kesejahteraan, hak atas rasa aman, dan hak perempuan.
“Pemkab juga mengusulkan ke pemerintah pusat, agar parameter kepedulian HAM ini dapat ditambah. Salah satunya dengan perlindungan dalam hal merokok, di mana usulan tersebut bersinergi dengan perda nomor 5 tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok [KTR],” tandas Iffah.