Pemilihan pengurus RT dan RW di Kota Jogja akan digelar serentak tahun ini
Harianjogja.com, JOGJA- Pada tahun ini, seluruh pengurus RT dan RW di Kota Jogja akan mengalami pergantian. Di Kota Jogja terdapat 615 RW dan 2.529 RT. Periode kepengurusan adalah tiga tahun.
“Harapannya susunan kepengurusan yang nantinya terbentuk bisa cukup lengkap, minimal terdiri dari ketua, sekretaris dan bendahara serta seksi sesuai kebutuhan wilayah,” kata Kepala Bagian Tata Pemerintahan Pemerintah Kota Jogja Zenni, Senin (19/1/2015).
Zenni mengatakan, tidak ada insentif kepada pengurus RT dan RW di Kota Jogja namun pemerintah daerah akan memberikan bantuan untuk kebutuhan administrasi dengan besaran Rp1,5 juta per tahun untuk RW dan Rp1,2 juta per tahun untuk RT.
“Selain itu, masih dimungkinkan ada dana hibah untuk RT dan RW yang disalurkan melalui Kantor Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan,” katanya.