Jogja
Rabu, 21 Januari 2015 - 23:21 WIB

PENGGUNAAN DANAIS : Pemkot Jogja Pantau Sebulan Sekali

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Walikota Jogja, Haryadi Suyuti. (Desi Suryanto/JIBI/Harian Jogja)

Penggunaan danais di Pemkot Jogja akan dipantau sebulan sekali.

Harianjogja.com, JOGJA– Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja berkomitmen mengoptimalkan penyerapan dana keistimewaan pada 2015 dengan memantau sebulan sekali agar penyerapan lebih maksimal dibanding tahun sebelumnya.

Advertisement

“Pemanfaatan dana keistimewaan akan dioptimalkan, apalagi pada tahun ini dana diterima pada awal tahun anggaran. Oleh karena itu, pemantauan perlu dilakukan rutin tiap satu bulan sekali sejak dana diterima,” kata Walikota Jogja, Haryadi Suyuti, Rabu (21/1/2015).

Pemantauan rutin sebulan sekali akan dapat diketahui perkembangan pemanfaatan dana yang diterima dan kesesuaian dengan program yang telah ditetapkan. Haryadi menyebut, penggunaan dana keistimewaan yang diterima Pemkot Jogja pada tahun ini harus didasarkan pada asas yang jelas, baik dari jumlah yang diterima, peruntukan, dan cara penggunaannya.

Pada tahun ini, jumlah dana keistimewaan yang akan dikelola Pemerintah Kota Jogja mengalami peningkatan hingga lebih dari dua kali lipat dibanding tahun sebelumnya. Pada 2104, katanya, jumlah dana keistimewaan yang dikelola adalah sekitar Rp12 miliar dan tahun ini meningkat hingga mencapai sekitar Rp29 miliar.

Advertisement

Berbeda dengan tahun lalu, dana keistimewaan tidak hanya dikelola Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Jogja, tetapi tersebar di beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Misalnya, Dinas Permukiman dan Prasarana Wilayah, Dinas Perhubungan, Dinas Pajak Daerah dan Pengelolaan Keuangan serta Bagian Tata
Pemerintahan.

Penggunaan dana keistimewaan di Kota Jogja terbagi untuk tiga kegiatan yaitu di bidang budaya, tata ruang dan pertanahan. Setiap bidang kegiatan bisa diampu oleh lebih dari satu SKPD selaku pengguna anggaran.

“Kami terus melakukan koordinasi dengan berbagai satuan kerja perangkat daerah yang terlibat dalam pengelolaan dana keistimewaan,” kata Asisten Sekretaris Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Jogja, Aman Yuriadijaya.

Advertisement

Ia berharap, penyerapan dana keistimewaan pada tahun ini akan lebih besar dibanding tahun sebelumnya setelah kuasa pengguna anggaran tersebar di berbagai SKPD. Pada tahun lalu, penyerapan dana keistimewaan di Kota Jogja mencapai 25%.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif