Jogja
Kamis, 22 Januari 2015 - 18:40 WIB

PEMDA DIY : Tunjangan Struktural Membengkak Jadi Rp736 juta per Tahun.

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Pemda DIY menambah lembaga baru. Kebijakan ini mengakibatkan pembengkaan tunjangan struktural.

Harianjogja.com, JOGJA-Anggaran belanja langsung pegawai Pemerintah Daerah DIY bakal membengkak RpRp61,4 juta per bulan atau Rp736 juta per tahun. Anggaran dari APBD tersebut untuk tunjangan 67 pejabat eselon baru yang menempati lembaga baru yang karena adanya pemekaran.

Advertisement

Pemekaran kelembagaan yang sedang dibahas di Pansus DPRD DIY itu, di antaranya adalah Dinas Kebudayaan yang memiliki tiga bidang akan menjadi Badan Kebudayaan dengan tujuh bidang. Kemudian Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) menjadi dua dinas, yakni Dishub dan Diskominfo. Selain itu, ada juga badan baru yaitu Badan Pertanahan dan Tata Ruang.

Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah DIY YB Djarot Budiharjo mengatakan dengan adanya lembaga baru maka akan menambah pejabat tingkat eselon sebanyak 67 orang. Rinciannya eselon 2A sebanyak empat orang, eselon 2B satu orang, eselon 3A 18 orang, dan eselon 4A sebanyak 44 orang.

“Penambahan pejabat eselon ini karena kebutuhan,” kata Djarot seusai rapat bersama Pansus Rancangan Perda Keistimewaan urusan Kelembagaan di DPRD DIY, Rabu (21/1/2015)

Advertisement

Menurut Djarot, penambahan pejabat eselon itu, Pemda DIY tidak merekrut pegawai baru melainkan memanfaatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada. Namun, dia mengakui penambahan eselon menambah pengeluaran biaya langsung dari APBD untuk tunjangan .

Untuk memberi tunjangan kepada 67 eselon tersebut adalah Rp61,4 juta per bulan (atau sekitar Rp736 juta per tahun), dengan rincian tunjangan eselon 2A Rp3,250 juta; eselon 2B Rp2,025 juta; eselon 3A Rp1,260 juta, dan eselon 4A Rp560.000.

Djarot menambahkan, lembaga baru itu juga tidak membangun gedung baru. Tapi memanfaatkan gedung yang sudah ada. “Misalnya Dishubkominfo, meski dipecah jadi dua dinas namun gedungnya tetap di tempat semula. Kita memaksimalkan aset yang ada,” ucap Djarot

Advertisement

Sementara, anggota Pansus DPRD DIY Danang Wahyu Broto mengatakan, belanja langsung untuk eselon yang menempati kelembagaan baru tidak bisa dilakukan dari APBD 2015 ini Karena APBD tahun ini sudah diketok (disahkan). Menurutnya, yang paling cepat bisa dilakukan adalah mulai APBD Perubahan 2015.

“Kalau kelembagaan baru cepat direalisasikan, solusinya APBD Perubahan dipercepat, sebelum Oktober 2015,” kata Danang. Namun politikus Partai Gerindra ini memberikan solusi, tunjangan untuk eselon bisa dirapel.

Advertisement
Kata Kunci : APBD DPRD DIY Pemda DIY
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif