Jogja
Sabtu, 24 Januari 2015 - 12:45 WIB

Mengaku Anggota KPK, Wiwit Diringkus Polresta Jogja

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Mengaku anggota KPK, seorang perempuan asal Bantul ditangkap aparat Polresta Jogja

Harianjogja.com, JOGJA-Satuan Reserse Kriminal Polresta Jogja menangkap seorang perempuan warga Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul, yang mengaku-ngaku sebagai anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Advertisement

Tersangka Widya alias Wiwit, 32, diduga telah menipu korban Rp20 juta.

Kasub Bag Humas Polresta Jogja Ajun Komisaris Polisi Partuti, saat dihubungi Jumat (23/1/2015) mengatakan, tersangka Wiwit ditangkap akhir pekan lalu. Penangkapan itu bermula dari kasus penggelapan mobil milik Sabirin.

Namun, dalam proses penyidikan, diketahui Wiwit juga diduga kuat merupakan pelaku penipuan yang mengatas namakan institusi KPK. Korbannya adalah Winarto Heru Santoso.

Advertisement

“Korban dijanjikan akan dipekerjakan di kantor KPK pada Agustus 2014 lalu,” kata Partuti.

Menurut Partuti, modus yang dilakukan tersangka, menjanjikan bisa mempekerjakan korban sebagai staf di kantor KPK dengan membayar sejumlah uang. Saat itu korban diminta mentransfer uang ke rekening tersangka sebesar Rp20 juta.

Setelah selesai transfer uang secara bertahap, korban diminta mengirimkan foto 4X6. Tersangka juga sempat mengukur badan korban di salah satu tempat penjahit di wilayah Danurejan, Jogja untuk dibuatkan seragam. Setelah itu korban diberikan kartu identitas dan lencana bersimbol KPK.

Advertisement

“Korban disuruh menunggu proses ujian di Jakarta. Tapi ditunggu-tunggu sampai Januari tidak ada kemudian lapor polisi,” ujar Partuti.

Polisi masih mendalami modus penipuan tersebut. Polisi menduga masih ada korban lainnya. Partuti mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dijanjikan sesuatu oleh orang yang baru kenal.

Perwira dengan pangkat tiga balok tersemat di pundaknya itu juga meminta masyarakat yang merasa tertipu untuk segera melapor.

Kasus penipuan di wilayah Jogja ini cukup mendominasi di antara kejahatan konvensional lainnya. Selama 2014 lalu dari 1.639 kasus kejahatan, kasus penipuan terbesar yang mencapai 308 kasus.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif