Jogja
Rabu, 28 Januari 2015 - 20:20 WIB

OPERASI PREMAN SLEMAN : Polda Petakan Kawasan Premanisme

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto Demonstrasi Tolak Premanisme JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto

Operasi preman Sleman, Polda DIY memetakan kawasan.

Harianjogja.com, SLEMAN – Polda DIY melakukan pembinaan dan peningkatan Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) guna mencegah aksi premanisme. Pendataan sekaligus pemetaan sejumlah kawasan yang potensial menimbulkan premanisme terus dilakukan.

Advertisement

Kasubbid Penerangan Masyarakat, Bidang Humas Polda DIY Kompol Sri Sumarsih menjelaskan operasi Harkamtibmas ini berjalan selama sebulan sejak 21 Januari hingga 21 Februari 2015 mendatang melalui koordinasi dengan Kasatwil se-DIY. Reserse Kriminal menjadi leading dalam pemeliharaan keamanan kawasan yang
berpotensi memunculkan premanisme ini dibantu dengan Intelijen sebagai pendeteksi dini. Tujuan utama dari operasi yaitu memelihara keamanan di seluruh kawasan dengan melakukan pencegahan terjadinya aksi yang menimbulkan keresahan masyarakat seperti premanisme.

“Yang dimaksud aksi premanisme di sini adalah orang atau kelompok orang yang sering membuat resah masyarakat di lokasi publik, seperti pasar, parkir liar dan geng motor, terminal, stasiun,” ungkapnya saat ditemui di Mapolda Selasa (27/1/2015).

Adapun objek sasaran dari operasi ini pun sangat beragam. Mulai dari persoalan sosial seperti gelandangan, pengemis, orang tanpa identitas hingga pada sejenis pungutan liar angkutan umum dan parkir liar. Sedangkan kawasan yang menjadi sasaran cenderung pada tempat-tempat publik.

Advertisement

“Karena itu [objek sasaran] termasuk berpotensi menimbulkan suatu keresahan masyarakat. Misalnya di tempat parkir liar ada yang tidak terima kemudian protes berlanjut dan sebagainya,” ujarnya.

Salahsatu langkah yang ditempuh yaitu melakukan pendekatan pada sejumlah kawasan tersebut. Selanjutnya melakukan pendataan dan pemetaan kawasan. Dari pendataan sejak 21 Januari 2015 hingga Selasa (27/1/2015), terdata ada sebanyak 45 kasus kawasan parkir liar, 35 kasus gelandangan pengemis atau anak jalanan,
25 kasus masyarakat tanpa identitas, serta enam kasus pungutan liar angkutan umum. “Itu data di seluruh DIY sampai hari ini, saat ini masih berlangsung,” ujarnya.

Setelah dilakukan pendataan pihaknya kemudian memberikan pembinaan kepada objek sasaran itu. Petugas memberikan pemahaman tentang segala hal yang harus dicegah sehingga meminimalisir aksi premanisme.

Advertisement

Kendati demikian, jika pihak yang didata tersebut masih melakukan tindakan premanisme atau menimbulkan keresahan maka akan diberikan tindakan hukum.

“Ditegur, dibina, ditindak, digeledah. Kalau memang sudah melakukan pelanggaran ya kami berikan Gakkum [penegakan hukum] karena sudah ada pasal,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif