Jogja
Rabu, 4 Februari 2015 - 00:20 WIB

TRANS JOGJA : Nasib Tak Jelas, Pekerja Resah

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah pekerja Trans Jogja mengadu nasib ke DPRD DIY, Senin (2/2/2015). (JIBI/Harian Jogja/Ujang Hasanudin)

Trans Jogja, merasa resah, pegawai moda transportasi itu mengadu ke DPRD DIY.

Harianjogja.com, JOGJA-Empat hari lagi perjanjian kontrak Trans Jogja, PT.Jogja Tugu Trans (JTT) dan Pemda DIY berakhir. Namun hingga kemarin belum ada kejelasan apakah moda transportasi dengan sistem buy the service tersebut diperpanjang atau tidak. Kondisi itu membuat pekerja Trans Jogja resah. Mereka yang tergabung dalam Serikat Pekerja Trans Jogja mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY, Senin (2/2/2015).

Advertisement

“Kami khawatir kehilangan pekerjaan,” kata Ketua Serikat Pekerja Trans Jogja Totok Yulianto di sela-sela audiensi dengan Pansus Trans Jogja.

Menurut Totok Yulianto, ada 400 kru Trans Jogja yang terdiri dari sopir, kernet, mekanik sampai penjaga shelter yang merasa was-was dan bertanya-tanya bagaimana nasibnya pada 6 Februari mendatang. Totok mengaku pihaknya tidak mempedulikan sistem apa pun yang akan diberlakukan Pemda DIY asalkan pekerjanya tetap tidak mengalami perubahan. Ia berpendapat, semestinya Trans Jogja tetap diperpanjang sampai ada lelang yang disiapkan Pemda DIY agar tidak menganggu pelayanan masyarakat.

Advertisement

Menurut Totok Yulianto, ada 400 kru Trans Jogja yang terdiri dari sopir, kernet, mekanik sampai penjaga shelter yang merasa was-was dan bertanya-tanya bagaimana nasibnya pada 6 Februari mendatang. Totok mengaku pihaknya tidak mempedulikan sistem apa pun yang akan diberlakukan Pemda DIY asalkan pekerjanya tetap tidak mengalami perubahan. Ia berpendapat, semestinya Trans Jogja tetap diperpanjang sampai ada lelang yang disiapkan Pemda DIY agar tidak menganggu pelayanan masyarakat.

Menurut dia, jika Trans Jogja dikembalikan ke mekanisme pasar dapat merugikan pekerja. Sebab, biaya operasional Trans Jogja selama ini mengandalkan subsidi pemerintah. Dengan tidak adanya subsidi, kata dia, biaya operasional harus mengandalkan dari penumpang.

“Ini tidak baik, sistem pasar bisa membuat Trans Jogja merosot,” kata Totok.

Advertisement

Pansus Trans Jogja yang diketuai Arief Budiono tidak berani mengambil resiko dengan menyetujui permohonan perpanjangan kontrak Trans Jogja dengan alasan berpotensi melanggar hukum. Kehawatiran itu berdasarkan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DIY yang merekomendasikan agar Trans Jogja disesuaikan dengan mekanisme lelang.

“Kami sampaikan apa adanya bahwa kami masih mencari solusi,” kata Arief.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini ini pun menyatakan pada dasarnya semua anggota DPRD tidak ada yang menginginkan operasional Trans Jogja terhenti karena itu kebutuhan publik.

Advertisement

Anggota Pansus Trans Jogja Sukamto menambahkan, pihaknya juga tidak bisa memastikan keputusan kontrak Trans Jogja selesai 6 Februari mendatang. Namun, Sukamto mengimbau agar pekerja Trans Jogja tidak perlu risau dengan pengelolaan Trans Jogja,

Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Pemda DIY Didik Purwadi menyatakan, Pemda DIY pun gelisah dengan rekomendasi BPK. Namun, menurut dia, Trans Jogja bukan merupakan perusahaan tunggal melainkan konsorsium atau gabungan dari beberapa operator. Ia mengklaim sudah ada payung hukum yang mengatur pelelangan terbatas.

“Tapi mungkin ada penafsiran berbeda,” kata Didik

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : DPRD DIY Trans Jogja
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif