Oknum Polisi aniaya warga, korban sempat meminta ampun tetapi pukulan tetap diterima.
Harian Jogja.com, SLEMAN – Maulana Rusadi, korban yang diduga disiksa polisi sempat meminta ampun kepada petugas. Kendati demikian penganiayaan terus dilakukan agar mengakui perbuatannya.
Sumber Harianjogja.com yang mendengar langsung penganiayaan itu menjelaskan Maulana bersama keempat temannya ditangkap di Pasekan, Balecatur, Gamping, Sleman (bukan di Bantul). Selama perjalanan dirinya dan Maulana serta tiga temannya dilakban matanya oleh petugas. Kelimanya diangkut menggunakan dua mobil niaga. Setelah perjalanan selama 15 menit tiba-tiba berhenti di suatu tempat. Saat itulah penganiayaan terjadi baik di dalam dan di luar mobil.
“Jelas mendengar, kebetulan saya satu mobil berdekatan, waktu dianiaya [Maulana] sempat minta ampun. Sebelumnya tidak ada pernyataan mau diajak kemana. Kita dibawa terus ditanya kamu salahnya apa? dia [Maulana] merasa tidak bersalah,” ungkap sumber itu saat dihubungi melalui sambungan telepon Rabu (4/2/2015).
Selain menganiaya dirinya dan Maulana, sejumlah oknum petugas juga menganiaya ketiga temannya.
“Di suatu tempat, kita tahu-tahu dihentikan, diturunkan dari mobil. Saya dipisah-pisah, jaraknya tidak tahu wong mata dilakban,” kata dia.
Sementara itu Polda DIY masih melakukan penyelidikan kasus tersebut. Meski belum ada perkembangan yang signifikan tetapi Polda DIY berjanji akan mengusut tuntas kasus tersebut.
“Saat ini masih melakukan penyelidikan, kalau memang ada tindakan anggota yang tidak profesional akan dikenakan sanksi sesuai prosedur,” ungkap Kabid Humas Polda DIY, AKBP Anny Pudjiastuti kemarin.