Jogja
Kamis, 5 Februari 2015 - 00:20 WIB

PENIPUAN CPNS : Penipu Berkedok Honorer K2 Gentayangan di Kulonprogo

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi tes CPNS (JIBI/Dok)

Penipuan CPNS harus diwaspadai. Penipu berkedok honorer gentayangan di Kulonprogo DIY.

Solopos.com, KULONPROGO — Kasus penipuan berkedok pemberkasan tenaga honorer (K2) perlu diwaspadai. Pemkab Kulonprogo mensinyalir penipuan tersebut dilakukan guna meloloskan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Advertisement

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kulonprogo Yuriyanti mengungkapkan, kasus tersebut muncul menyusul banyaknya permohonan surat pencari kerja untuk K2. Padahal, proses pemberkasan untuk menjadi CPNS dari semua jalur telah selesai pada 2014 lalu.

“Proses pemberkasan semuanya sudah selesai dan saat ini prosesnya ada di BKN. Tidak ada pemberkasan lagi,” tegas Yuriyanti, Rabu (4/2/2015).

Lebih lanjut Yuriyanti mengatakan, proses pengangkatan K2, telah selesai tahun lalu. Sementara, tahun ini belum ada kepastian terkait pengangkatan maupun perekrutan. Kebijakan tersebut masih menunggu dari pemerintah pusat. Jadi, lanjut dia, sangatlah tidak mungkin apabila ada pemberkasan CPNS atau K2.

Advertisement

“Kami mengimbau jangan percaya kalau ada pihak yang menjanjikan hal tersebut. Karena saat ini tidak mungkin ada pemberkasan,” jelas Yuriyanti.

Kabid Perencanaan dan Pengembangan BKD Kulonprogo Sarji menambahkan, proses pemberkasan seorang CPNS maupun tenaga honorer akan melalui sejumlah tahapan. Sedangkan proses yang sudah ada baru saja selesai. Tahun lalu formasi CPNS yang tersedia untuk wilayah Kulonprogo hanya 30 lowongan dan terpenuhi 29 lowongan

“Jika memang ada seleksi, hal itu mutlak dilakukan. Tidak mungkin ada jalur pintas,” jelas Sarji.

Advertisement

Sementara itu, Kabid Ketenagakerjaan Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kulonprogo Heri Darmawan membenarkan, adanya indikasi modus penipuan berkedok CPNS. Dia mengungkapkan, adanya beberapa pencari kerja yang mengajukan permohonan kartu kuning sebagai salah satu syarat pemberkasan.

Heri menambahkan, proses pemberkasan CPNS yang lolos seleksi telah berakhir pada awal Januari lalu. Dia menegaskan, proses pemberkasan susulan tidak mungkin dilakukan lagi saat ini. Bahkan, sejumlah pemohon kartu kuning tidak dapat menjelaskan di instansi mana yang bersangkutan diterima menjadi CPNS.

“Dari yang kami amati, ada sekitar 15 yang mengajukan kartu kuning untuk pemberkasan. Namun, saat kami minta input datanya, mereka tidak bisa menjelaskannya,” tandas Heri.

Advertisement
Kata Kunci : Calo CPNS Penipuan CPNS
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif