Jogja
Selasa, 10 Februari 2015 - 03:20 WIB

PERJUDIAN GUNUNGKIDUL : Polisi Bekuk Penjual Togel

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi judi togel (Dok/JIBI/Solopos)

Perjudian Gunungkidul, polisi berhasil membengkuk penjual togel.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Petugas Polres Gunungkidul mengamankan Lasio,56, penjual Toto Gelap (Togel) di Baleharjo, Wonosari Minggu (8/2/2015) malam. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan dua telepon seluler, buku rekapan dan uang tunai Rp20.000.

Advertisement

Kepala Satuan Reskrim Polres Gunungkidul AKP Herry Suryanto mengakatan, Lasio ditangkap di rumahnya di Dusun Wukirsari. Saat ditangkap, ia sedang melakukan perekapan hasil penjualan togel.

“Kami sudah melakukan pengamatan sejak beberapa hari lalu. Setelah bukti-bukti kuat, maka pelaku langsung kami amankan,” kata Herry kepada Harianjogja.com, Senin (9/2/2015).

Dia menjelaskan, penangkapan Lasio merupakan pengembangan dari informasi dari warga. Atas laporan tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan, sehingga ditemukan nama pelaku.

Advertisement

“Kami sangat konsen untuk mengungkap praktik judi ini. Tidak menutup kemungkinan, ada jaringan dalam penjualannya,” ulas dia.

Atas perbuatannya itu, saat ini tersangka diamankan di Mapolres Gunungkidul. Dalam penggerebekan itu, polisi juga mengamankan dua ponsel, buku rekapan dan uang tunai Rp20.000.

“Kami jerat pelaku dengan Pasal 303 KUHP dengan ancaman sepuluh tahun penjara,” ungkapnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif