Jogja
Rabu, 11 Februari 2015 - 21:40 WIB

TUNJANGAN KINERJA PNS : Disesuaikan Kemampuan Pemerintah Daerah

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Seragam PNS (Dok/JIBI/Solopos)

Tunjangan kinerja PNS di Sleman tidak dapat disamakan dengan pegawai di DKI Jakarta.

Harianjogja.com, SLEMAN-Sistem pemberian Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Sleman tidak bisa disamakan dengan DKI Jakarta.

Advertisement

“APBD Jakarta saja sampai Rp70 triliun, sementara Sleman hanya sekitar Rp2 triliun. Seperti langit dan bumi, jadi tidak bisa disamakan,” kata Bupati Sleman, Sri Purnomo kepada Harianjogja.com, Selasa (10/2/2015).

Sri Purnomo menambahkan, dengan sistem tunjangan berdasar prestasi yang membuat gaji PNS bisa sampai puluhan juta, beban gaji pegawai dalam APBD DKI Jakarta bahkan belum mencapai 20 persen.

“Sedangkan alokasi gaji pegawai dalam APBD kita sudah 50 persen. Kekuaran ekonominya kan juga berbeda,” ungkapnya.

Advertisement

Menurut Sri Purnomo, selain prestasi pegawai, TKD juga harus disesuaikan dengan kemampuan setiap pemerintah daerah.

“Kalau kinerjanya bagus, kita berikan reward sesuai kemampuan Pemkab. Yang penting, pendapatannya sesuai dengan kondisi wilayah kerja,” ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif