Keracunan makanan yang terjadi di perusahaan garmen di Dusun Balong terbukti terkontaminasi bakteri.
Harianjogja.com, SLEMAN-Polsek Ngaglik masih menunggu kelengkapan hasil uji laboratorium terhadap uji sampel makanan yang diduga membuat karyawan sebuah perusahaan garmen di Dusun Balong, Donoharjo, Ngaglik, Sleman, pada 21 Januari 2015 lalu.
Kapolsek Ngaglik, Kompol Partono mengungkapkan, pihaknya mengajukan permohonan hasil uji laboratorium sampel makanan kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sleman sebagai pelengkap bahan penyelidikan.
Sementara ini polisi sudah mengumpulkan bukti dari keterangan para saksi, yaitu karyawan korban keracunan, pihak manajemen perusahaan, dan tiga penyedia katering.
“Saat ini tinggal menunggu kelengkapan dari hasil uji laboratorium. Kalau sudah lengkap buktinya, baru akan ditentukan langkah hukum selanjutnya,” ungkapnya, Rabu (11/2/2015).
Sejauh ini Polsek Ngaglik belum dapat memberikan keterangan pasti terkait kemungkinan adanya unsur kesengajaan dalam kasus keracunan massal tersebut.
“Nanti akan dilakukan gelar perkara terlebih dahulu, lalu akan diketahui ada pelanggaran hukum atau tidak,” jelas Partono kemudian.