Pemisahan kebakaran dari BPBD dimaksudkan untuk mengatasi bencana di luar faktor alam.
Harianjogja.com, JOGJA- Kepala Bagian Organisasi Pemerintah Kota Jogja Kris Sardjono Sutedjo mengatakan pemerintah mengusulkan perombakan struktur organisasi pemerintahan termasuk di antaranya memecah bidang kebakaran dari BPBD.
Pemerintah berencana membentuk Kantor Penanggulangan Kebakaran dan Kegawatdaruratan Terpadu guna melakukan penanggulangan bencana kebakaran dan bencana lain yang tidak disebabkan oleh faktor alam.
“Misalnya saja ada permintaan untuk mengevakuasi warga yang terjebak di sumur, atau kejadian kegawatdaruratan lainnya. Di beberapa negara maju, hal seperti ini sudah lumrah diterapkan,” kata Kris.
Ia pun mengatakan penanggulangan kebakaran dan kegawatdaruratan tersebut akan didukung oleh sejumlah elemen secara terpadu, seperti petugas pembuka jalan hingga ambulance.
“Sedangkan BPBD akan lebih fokus pada penanganan bencana alam,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Yogyakarta Sujanarko mengatakan, akan melakukan kajian mendalam atas usulan pemerintah untuk mengubah struktur organisasi.
“Mungkin dibutuhkan waktu yang cukup lama untuk melakukan kajian seperti ini. Kami pun perlu melakukan evaluasi terhadap struktur organisasi yang sudah ada sekarang,” katanya.