Jogja
Jumat, 13 Februari 2015 - 01:20 WIB

PENATAAN DIY : Ini Peran Sungai-sungai Kecil

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto Kali Code. (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Penataan DIY diharapkan menyentuh sungai-sungai kecil yang tersebar di DIY.

Harianjogja.com, JOGJA- Pemerintah diharapkan memperhatikan sungai-sungai kecil di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk mencegah terjadinya degradasi, kata Dekan Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan Universitas Islam Indonesia Widodo Brontowiyono.

Advertisement

“Kondisi sungai saat ini khususnya di wilayah perkotaan telah mengalami degradasi sangat cepat. Degradasi sungai tampak dari sisi kualitas air dan kerusakan fisik sungai,” katanya, Rabu (11/2/2015).

Pada diskusi “Restorasi Sungai Indonesia”, ia mengatakan kerusakan fisik sungai saat ini terlihat dari luasannya yang semakin mengecil, dan sudah semakin banyak yang erosi.

Kondisi itu, kata dia, disebabkan keberadaan sungai sudah banyak tereksploitasi oleh urusan manusia khususnya di wilayah perkotaan. Akibatnya, kualitas air, ekosistem dan fisik menurun, bahkan semakin rusak.

Advertisement

Menurut dia, merujuk pada PP Nomor 38 Tahun 2011 tentang Sungai, pengelolaan sungai di Indonesia dilakukan berdasarkan pembagian wilayah sungai. Sesuai peraturan tersebut, kata dia, satuan wilayah sungai di DIY ditetapkan menjadi bagian dari Wilayah Sungai (WS) Serayu Opak.

“Sungai Serayu Opak mengalir melewati dua wilayah provinsi, sehingga pengelolaan kedua sungai tersebut menjadi wewenang pemerintah pusat, yakni Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui BBWS-SO,” katanya.

Meskipun demikian, kata dia, perhatian masyarakat terhadap berbagai masalah yang terjadi di sungai melalui komunitas pegiat sungai cukup besar. Kelompok- kelompok masyarakat tersebut selama ini menjadi pilar dalam berbagai kegiatan konservasi, pendayagunaan, dan pengendalian daya rusak. Kehadiran komunitas itu sebenarnya sangat membantu tugas pemerintah dalam melakukan pengelolaan sungai.

Advertisement

“Persoalan yang timbul saat ini adalah komunitas tersebut tidak memiliki kekuatan hukum dalam konteks pengelolaan sungai,” katanya.

Advertisement
Kata Kunci : Kampus Jogja Penataan Diy
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif