Jogja
Jumat, 13 Februari 2015 - 16:20 WIB

PENIPUAN SLEMAN : Kelabui Mahasiswi, Atlet Tinju Kuras Kamar Kos

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi penipuan (JIBI/Solopos/Dok.)

Penipuan Sleman dilakukan seorang atlet tinju. Adapun modus yang dipergunakan mendekati perempuan muda, baru mengambil barang-barang milik korban.

Harianjogja.com, SLEMAN – Mansur Pandu, 24, seorang atlet tinju lokal yang tinggal di Kalibawang, Kulonprogo ditangkap petugas Polsek Depok Barat belum lama ini. Tersangka terlibat pencurian dengan modus mendekati banyak perempuan kemudian menguras kamar kosnya.

Advertisement

Kapolsek Depok Barat Kompol Luthfi menjelaskan pihaknya menangkap tersangka atas laporan korban Dwi, 21, mahasiswa yang tinggal di kos kawasan Nologaten, Caturtunggal, Depok, Sleman. Tersangka mencuri laptop, netbok dan ponsel masing-masing satu unit milik korban dengan mengambil langsung dari kamar korban.

“Kami dapat laporan dari masyarakat, ditangkap di warung burjo di Seturan [Depok],” terang Luthfi, Kamis (12/2/2015).

Dalam melakukan aksinya, Mansur mendekati Dwi selama lebih dari satu bulan. Tersangka dikenalkan Dwi dari seorang temannya. Setelah menjalin komunikasi secara intensif, akhirnya korban pun luluh hatinya. Tersangka lalu mendatangi kos-kosan korban. Karena menganggap tersangka dapat dipercaya korban sempat mengenalkan tersangka kepada teman-temannya.

Advertisement

Korban pun setuju saat tersangka tetap tinggal di kamar kos ketika korban akan berangkat kuliah. Tetapi saat korban pulang kuliah, ia baru sadar menjadi korban rayuan maut atlet tinju tersebut. Laptop, netbok dan ponsel raib disikat tersangka yang sudah kabur dari kamar kos korban.

“Peristiwa dia mencuri barang milik korban terjadi pada Januari 2015, kemudian kami lidik dan ditangkap,” ujarnya.

Kanit Reskrim Polsek Depok Barat AKP Syahirul menambahkan dari hasil pemeriksaan tersangka beraksi tidak hanya satu tempat. Di wilayah hukum Polsek Depok Timur, tersangka Mansur juga mencuri barang milik korban seorang mahasiswi. Adapun modus yang digunakan sama yaitu dengan melakukan pendekatan terhadap calon korban. Tersangka sudah menjual barang curian di salahsatu pasar di Jogja. Adapan laptop dijualnya seharga Rp2 Juta, netbook Rp1,8 Juta dan ponsel Samsung dijual Rp400.000.

Advertisement

“Tersangka memang dikenal sebagai petinju dan pernah bertarung di Wonosari,” imbuhnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif