Jogja
Jumat, 13 Februari 2015 - 15:20 WIB

TARIF PARKIR : Terkait Retribusi di Alun-alun Utara, Berikut Jawaban Pemkab

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Solopos/dok)

Tarif parkir yang diterapkan di Alun-alun Wates tak diawali dengan sosialisasi sehingga mengakibatkan warga resah.

Harianjogja.com, KULONPROGO-Pedagang di Alun-alun Wates merasa resah dengan pungutan parkir di sebelah timur. Selain tidak ada sosialisasi resmi mengenai retribusi parkir, pungutan parkir mengakibatkan omzet mereka menurun hingga 50%. Tidak hanya itu, pedagang juga kerap menjadi sasaran masyarakat pengunjung Alun-alun Wates yang mengeluhkan pungutan parkir.

Advertisement

Staf Ahli Bupati Bidang SDM dan Kemasyarakatan Lestariyono mengungkapkan akan menyampaikan aspirasi pedagang ke Bupati Kulonprogo.

“Kami juga meminta pedagang dapat berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kulonprogo,” imbuhnya mengadukan persoalan tersebut ke Pemkab Kulonprogo di Rumah Dinas Bupati Kulonprogo, Kamis (12/2/2015).

Kabid Angkutan Terminal dan Perpakiran Dishubkominfo Kulonprogo Joko Trihatmono menjelaskan izin parkir di sisi timur Alun-alun Wates dikeluarkan oleh dinas seiring dengan kerjasama yang dilakukan dengan CV PDN. Kendati demikian, ia mengaku belum pernah ada sosialisasi soal retribusi parkir untuk sisi timur Alun-alun Wates.

Advertisement

“Yang sudah pernah dilakukan di sisi selatan dan awalnya juga banyak yang keberatan, tetapi sekarang sudah dikelola oleh paguyuban pedagang,” terangnya.

Dijabarkannya, retribusi parkir bagi tepi jalan umum di kawasan Jalan Kabupaten diperbolehkan, termasuk di seputar Alun-alun Wates. Ia berencana, sosialisasi akan dibahas dalam rapat untuk menentukan teknis pelaksanaannya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif