Jogja
Sabtu, 14 Februari 2015 - 04:20 WIB

RAZIA KENDARAAN : 19 Angkutan Kena Tilang, Ini Masalahnya

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas sedang melakukan pemeriksaan sebuah truk yang melewat di area rest area Bunder. operasi itu dilakukan untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan. Kamis (12/2/2015) (JIBI/Harian Jogja/dok. Polres Gunungkidul)

Razia kendaraan gabungan antara Polres Gunungkidul dan Dishubkominfo Gunungkidul menjaring 19 angkutan bermasalah.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL –Belasan kendaraan angkutan terjaring razia gabungan petugas Polres Gunungkidul dengan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika di Rest Area Bunder, Kamis (12/2/2015). Kebanyakan kendaraan yang ditilang karena melanggar aturan seperti izin trayek mati hingga uji KIR mati.

Advertisement

Kepala Seksi Opsdal Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Gunungkidul Bayu Aji mengatakan,petugas berhasil mengamankan 17 kendaraan. Rinciannya, sembilan angkutan umum memiliki KIR mati, satu kendaraan dengan izin trayek kedaluarsa, enam kendaraan memiliki muatan berlebih dan satu kendaraan bak terbuka digunakan mengangkut penumpang.

“Razia yang dilakukan untuk meningkatkan keamanan dalam berlalulintas. Terutama berkaitan dengan kendaraan umum meliputi angkutan umum dan angkutan barang,” kata Bayu kepada wartawan, kemarin.

Dia menjelaskan pemeriksaan yang dilakukan sealin mengecek kelengkapan surat-surat kendaraan, juga memeriksa kondisi kendaraan, apakah laik jalan atau tidak. Hal itu penting dilakukan untuk memastikan kendaraan aman saat beroperasi.

Advertisement

Bayu menambahkan, operasi ini merupakan kegiatan rutin, tiap bulanya akan dilakukan sebanyak empat kali. Sementara bagi, pemilik kendaraan yang terkena tilang,harus mengurusnya melalui mekanisme sidang di Pengadilan Wonosari.

“Tidak ada penyelesaian di lokasi razia. Sebab, seluruh pelanggaran akan diproses di pengadilan,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Unit Pendidikan dan Rekayasa Satlantas Polres Gunungkidul Ipda Jarwanto berharap razia kendaraan angkutan bisa efektif. Tujuan dari razia, selain mengecek kondisi kendaraan juga untuk menekan angka kecelakaan yang mungkin terjadi.

Advertisement

“Kami minta kendaaraan yang digunakan untuk angkutan benar-benar sehat. Sehingga, potensi kecelakaan bisa diminimalisir,” kata Jarwanto.

Dia menegaskan razia angkutan merupakan kegiatan rutin yang dilaksankan petugas polres dengan Dishubkominfo Gunungkidul. Selain operasi, keselamatan berlalulintas juga dilakukan melalui sosialisasi akan arti pentingnya kemanan saat berkendara.

“Ini berlaku kepada semua tipe kendaraan. Mungkin saat ini kegiatan menyasar ke angkutan, tapi di lain waktu bisa juga kejenis kendaraan yang lain,” ungkap Jarwanto.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif