Jogja
Sabtu, 14 Februari 2015 - 16:20 WIB

TAMBANG PASIR KULONPROGO : Tunggu Izin Turun Sambil "Nambang"

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sungai Progo (JIBI/Harian Jogja/Nina Atmasari)

Tambang pasir Kulonpogo, penambang pasir ngenyel dan tetap beraktivitas.

Harianjogja.com, KULONPROGO—Penambang pasir Sungai Progo di Desa Banaran, Kecamatan Galur yang tergabung dalam Kelompok Usaha Bersama (Kube) Muara Progo tetap akan melakukan penambangan manual, meski melanggar kesepakatan larangan penambangan.

Advertisement

Hasil pertemuan antara penambang pasir, petambak udang, dan tokoh masyarakat di aula Balaidesa Banaran, Jumat (13/2/2015), disepakati aktivitas penambangan tidak diizinkan sampai surat izin penambangan diterbitkan. Seperti yang diketahui, aktivitas penambangan pasir Sungai Progo di Banaran menimbulkan polemik di masyarakat dan membagi masyarakat dalam dua kepentingan, yakni masyarakat yang setuju dengan penambangan dan warga yang tidak setuju.

Mereka yang tidak setuju sebagian besar merupakan petambak udang serta masyarakat yang tergabung dalam Kismo Muncul. Pertemuan kali ini diadakan untuk memediasi dan mencari solusi dari persoalan tersebut.

Ketua Kube Muara Progo Sumanto mengatakan izin penambangan sedang diproses dan menunggu keputusan dari Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Ia mengaku, sebelumnya sudah mendapat surat rekomendasi dari Kepala Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kulonprogo untuk meneruskan proses perizinan.

Advertisement

Tidak hanya itu, Sumanto juga telah menghadap Bupati Kulonprogo, Hasto Wardoyo untuk membicarakan aktivitas penambangan yang akan dilakukannya bersama dengan warga yang tergabung dalam Kube Muara Progo.

“Kami memang akan menunggu izin diterbitkan, tetapi perlu diketahui juga, penambangan pasir menjadi mata pencaharian kami, karena kami tidak berpendidikan dan tidak punya pekerjaan lain, sehingga kalau uang kami habis dan izin belum terbit, ya kami akan tetap menambang pasir secara manual,” jelasnya kepada wartawan seusai pertemuan.

Ia berharap, dengan adanya perizinan yang resmi maka aktivitas penambangan pasir di Sungai Progo memperoleh pengawasan, sehingga tidak ada yang perlu dikhawatirkan dari dampak kegiatan ini.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif